Soloraya
Selasa, 27 Desember 2011 - 10:05 WIB

Pemkab Klaten alokasikan Rp 12 M untuk PJU

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok JIBI/Harjo)

KLATEN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengalokasikan dana senilai Rp 12 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012 untuk membayar tagihan lampu penerangan jalan umum (PJU) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Advertisement

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Bambang Eko Susilo saat dihubungi Espos, Senin (26/12/2011) mengatakan hingga Desember 2011, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak memiliki tunggakan tagihan lampu PJU kepada PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Klaten.

“Khusus tagihan bulan Desember memang belum kami bayarkan karena pembayaran dilakukan di bulan Januari 2012 mendatang. Namun, kami sudah menyiapkan dana senilai Rp 884 juta dari APBD 2012 untuk membayar tagihan pada bulan Desember 2011,” terang Bambang.

Bambang menjelaskan, Pemkab Klaten sudah mengalokasikan dana senilai Rp 12 miliar dari APBD untuk membayar tagihan PJU sepanjang tahun 2012 mendatang. Dia menerangkan, jumlah tagihan PJU dari PLN setiap bulannya selalu bervariatif, rata-rata mencapai kisaran Rp 800 juta hingga Rp 900 juta.

Advertisement

Dia menambahkan, jumlah PJU yang terdata oleh DPU Klaten mencapai sekitar 5.000 titik. Akan tetapi, jumlah itu diperkirakan bertambah mengingat banyaknya warga yang memasang PJU secara swadaya.  Sementara itu, Asisten Manager Distribusi PLN APJ Klaten, Ahmad Mustaqir membenarkan tidak adanya tunggakan tagihan PJU dari Pemkab Klaten.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif