SOLOPOS.COM - Perwakilan OPD di Klaten menerima piagam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Gedung Wongso Menggolo, Kecamatan Ceper, Klaten, Selasa (14/12/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak 47 organisasi perangkat daerah (OPD) di Klaten dicanangkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan digelar di Gedung Wongso Menggolo, Kecamatan Ceper, Selasa (14/12/2021). Puluhan OPD itu diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan, sekolah, serta puskesmas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Inspektur Inspektorat Klaten, Jajang Prihono, mengatakan pencanangan itu merupakan rangkaian dari peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia. Pencanangan itu dimaksudkan untuk membikin pelayanan publik yang bebas korupsi. “Sebelumnya sudah ada tiga OPD. Mudah-mudahan 47 OPD ini nanti lolos semua ke Zona Integritas,” kata Jajang kepada wartawan seusai pencanangan, Selasa.

Baca Juga: Tunggu Pendataan Dinkes, Vaksinasi Anak di Klaten Segera Digelar

Jajang menuturkan pembentukan zona integritas tak terbatas pada pencanangan. Dia menjelaskan bakal ada pendampingan agar puluhan OPD itu benar-benar mendapatkan predikat zona integritas WBK. “Target kami pada pertengahan 2022 atau sekitar Mei sudah ada hasilnya,” jelas dia.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, berharap pada pencanangan itu pemerintahan yang bersih dan antikorupsi pada semua pelayanan bisa terwujud. “Pelayanan bisa lancar tanpa ada pungli dan lain-lain. Kami selalu menggelorakan semangat dan membersikan sosialisasi ke semua instansi untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi. kedepan insyaallah tidak akan ditemukan yang namanya maladministrasi di Klaten,” jelas dia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengapresiasi pencanangan Zona Integritas pada puluhan OPD di Klaten. “Masalah integritas itu melakukan apa yang dikatakan. Integritas itu sederhana tetapi sulit. Sekarang ini yang menjadi PR adalah menjaga integritas,” kata dia.

Baca Juga: Kembalikan Motor Curian, Pencuri Asal Krakitan Klaten Tak Jadi Dibui

Siti menjelaskan korupsi dan maldaministrasi menjadi penyebab pelayanan publik tidak baik. Selama ini, Ombudsman bertugas untuk menerima laporan dan melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Siti mengingatkan agar temuan Ombudsman terkait maladministrasi wajib ditindaklanjuti oleh pelaksana pelayanan publik. Hal itu tak lain untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. “Karena maladministrasi itu merupakan akar korupsi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya