Soloraya
Selasa, 19 Februari 2019 - 13:15 WIB

Pemkab Klaten Diminta Siapkan Anggaran Dampak Tol Solo-Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dinilai perlu menyiapkan anggaran untuk antisipasi dampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja yang akan dimulai 2020 mendatang.

Anggaran dampak jalan tol Solo-Jogja itu guna mengantisipasi munculnya anggaran tak terduga selama program pemerintah pusat tersebut berlangsung. Penjelasan itu disampaikan Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, saat ditemui wartawan di gedung DPRD setempat, Senin (18/2/2019).

Advertisement

Nilai anggaran yang perlu dipersiapkan diserahkan sepenuhnya ke jajaran eksekutif. “Terkait rencana pembanguna jalan tol Solo-Jogja, kami pikir Pemkab perlu menyiapkan anggaran dampak jalan tol. Dengan anggaran dampak jalan tol itu, Pemkab tak perlu bingung ke depannya,” katanya.

Agus Riyanto mengatakan anggaran dampak jalan tol Solo-Jogja itu dapat difungsikan guna mendukung pembangunan jalan tol. Hal tersebut, seperti mengantisipasi munculnya kebutuhan anggaran pembangunan saluran irigasi baru terdampak jalan tol.

Di samping itu, anggaran itu juga dapat dialokasikan untuk membangun jalan yang terpotong karena pembangunan jalan tol. Menurut Agus, dalam pembangunan jalan tol itu ada kemungkinan jalan atau saluran irigasi yang terpotong.

Advertisement

Agar tak jadi persoalan, Pemkab harus sudah siap mengatasi ini. “Ini sudah saya sampaikan saat konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah [RKPD], akhir Januari lalu. Maret mendatang, pembahasan RPKD itu ditarget rampung. Tentu, kami akan menanyakan kembali komitmen dari pemkab,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pandu Wirabangsa, mengatakan Pemkab masih fokus mencermati rencana pembangunan jalan tol, di antaranya menentukan jalur potong antara jalan tol dengan jalan poros kabupaten atau desa.

Jalur potong itu guna memastikan akses masyarakat agar tak terganggu setelah ada jalan tol dengan membangun overpass atau pun underpass. “Di rencana tata ruang wilayah [RTRW] 2011-2031 sudah ada soal pembangunan jala tol Solo-Jogja,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif