SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Kesejahteraan perangkat desa, sejumlah aparatur desa belum menikmati penghasilan tetap selama tiga bulan.

Solopos.com, KLATEN–Aparatur desa di Klaten selama tiga bulan belum menikmati penghasilan tetap (siltap). Hal itu menyusul belum rampungnya penyusunan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa yang menjadi syarat pencairan alokasi dana desa (ADD).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Siltap bagi aparatur desa dijadwalkan diterima setiap bulan yang bersumber dari ADD. Namun, guna pencairan ADD termasuk dana desa, setiap pemerintah desa diwajibkan merampungkan penyusunan APB desa sesuai ketentuan terbaru.

Salah satu perangkat Desa Pesu, Wedi, Siswanto, mengatakan penyusunan APB desa di wilayahnya sudah rampung. Ia tak menampik selama tiga bulan, Januari-Maret, aparatur desa tak menikmati siltap. “Tidak hanya puasa, perih saja dibatin.,” jelas Siswanto yang juga menjadi Bidang Organisasi Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Klaten, Minggu (10/4/2016).

Siswanto mengatakan tak hanya desa di wilayahnya, aparatur desa di daerah lain juga belum menikmati siltap yang semestinya diterima setiap bulan. Soal penyusunan APB desa, ia tak menampik ada perbedaan format dibanding tahun sebelumnya. Kondisi itu yang membuat sejumlah aparatur desa kebingunan.

“Masalah format APB desa itu sempat simpang siur. Format memang ada perbedaan dibanding 2015 lalu seperti perubahan nomor rekening, tahun kemarin ada pencantuman belanja langsung dan tidak langsung, untuk 2016 tidak ada. Sebenarnya perbedaan kecil,” kata dia.

Ditemui sebelumnya, Kepala Desa Pandes, Wedi, Heru Purnomo, mengatakan salah satu kendala penyusunan APB desa yakni kerap berubah-ubahnya aturan penyusunan. Selain itu, masalah sumber daya manusia (SDM) aparatur desa di wilayahnya juga menghambat penyusunan APB desa. “Personel di Pemerintah Desa Pandes saat ini tinggal empat orang. Belum lagi, tidak semua personel bisa mengoperasikan komputer,” ujar dia.

Heru mengatakan penyusunan APB Desa Pandes menyisakan sinkronisasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia tak menampik selama tiga bulan tak menerima siltap lantaran APB desa belum rampung.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Herlambang Jaka Santosa, menjelaskan hingga pekan lalu sebanyak 106 desa dari 391 desa sudah mengajukan pencairan ADD. Syarat pengajuan pencairan salah satunya penyusunan APB desa 2016 rampung.

Lantaran sejumlah desa belum mengajukan pencairan ADD, Herlambang tak menampik hingga kini banyak kades serta perangkat desa belum menikmati siltap yang semestinya diterima setiap bulan sejak Januari lalu. “Kami sebenarnya sudah membuka klinik konsultasi termasuk dengan Bagian Pembangunan dan Inspektorat. Ketika ada persoalan [dalam penyusunan APB Desa] silakan datang dan sampaikan, kami segera turun untuk membantu. Untuk ADD yang sudah mencairkan itu desa-desa di Kecamatan Gantiwarno dan Wonosari,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya