Soloraya
Senin, 31 Desember 2018 - 12:40 WIB

Pemkab Klaten Gandeng LIPI Teliti Fenomena Ledakan Sarang Tawon

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) segera melakukan penelitian terkait ledakan populasi tawon di Kabupaten Bersinar.

Penelitian dilakukan menyusul banyak laporan permintaan pembasmian sarang tawon hingga banyaknya korban sengatan tawon yang mencapai delapan orang meninggal dunia hingga akhir tahun ini.

Advertisement

Rencana penelitian bersama LIPI menjadi salah satu pembahasan rapat membahas serangan tawon di ruang B1 Setda Klaten, Kamis (27/12/2018).

“LIPI segera dihubungi dan segera dilakukan penelitian bersama. Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah bisa dilakukan penelitian,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Advertisement

“LIPI segera dihubungi dan segera dilakukan penelitian bersama. Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah bisa dilakukan penelitian,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Penelitian ini akan fokus pada fenomena ledakan sarang tawon yang muncul di permukiman warga. Mayoritas sarang berisi tawon dengan ciri mengarah pada tawon bernama latin Vespa Affinis.

Tawon tersebut berwarna gelap dan memiliki sabuk berwarna kuning pada bagian perutnya. Jenis tawon itu bersifat predator, salah satunya memangsa ulat.

Advertisement

Selain membahas rencana penelitian bersama LIPI, Ronny menjelaskan rapat di ruang B1 dimaksudkan agar petugas puskesmas waspada terhadap masyarakat yang terkena sengatan tawon.

“Sebenarnya sejak setahun lalu puskesmas sudah disiagakan dengan LIPI mendatangkan ahli [pakar toksikologi]. Pertemuan tadi kami perkuat lagi dan kami minta Kepala Dinkes menginstruksikan puskesmas untuk waspada serta membuat tata laksana penanganan korban sengatan tawon di puskesmas sampai sejauh mana dan bagaimana rujukannya,” jelas dia.

Pemkab juga menyebarkan surat edaran terkait pencegahan dan tata laksana sengatan tawon. “Sudah kami sebarkan melalui media sosial mulai hari ini. Isinya tentang cara praktis penanganan tawon dan cara ketika pertolongan pertama korban sengatan tawon,” urai dia.

Advertisement

Salah satu Petugas unit Damkar Satpol PP Klaten, Edy Setiawan, mengatakan selama 2018 hingga Rabu (26/12/2018), petugas Damkar sudah menangani 192 sarang tawon yang dilaporkan warga. Sementara daftar tunggu penanganan sarang tawon di unit Damkar sekitar 12 sarang.

Sarang tawon yang dilaporkan sudah berukuran besar dan diperkirakan menjadi sarang ribuan tawon. “Hampir setiap hari ada laporan. Selama Rabu itu saja ada lima laporan permintaan untuk penanganan sarang tawon,” kata Edy.

Edy menjelaskan fenomena bermunculannya sarang tawon berukuran besar itu terjadi sejak 2017. Selama dua tahun terakhir, delapan orang meninggal dunia setelah disengat tawon dalam jumlah banyak.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif