Soloraya
Kamis, 29 November 2018 - 21:05 WIB

Pemkab Klaten Keberatan Bayar Honorer Setara UMK, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten masih pikir-pikir untuk mengalokasikan anggaran guna honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer setara upah minimum kabupaten (UMK). Hal itu menyusul besarnya kebutuhan anggaran untuk pemberian honor tersebut.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan jika mengacu nilai UMK Klaten 2019, dibutuhkan dana senilai Rp30 miliar untuk honor tenaga honorer setara UMK setiap bulan.

Advertisement

Sebagai informasi, nilai UMK Klaten 2019 yakni Rp1.795.061,43. Kebutuhan anggaran Rp30 miliar tersebut jika disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer kategori 2 (K2) di Klaten sekitar 1.400 orang.

Besarnya kebutuhan anggaran membuat pemkab belum memastikan bisa menganggarkan melalui APBD. Sri Mulyani mengatakan masih ada prioritas kegiatan yang membutuhkan alokasi dana dari APBD.

Advertisement

Besarnya kebutuhan anggaran membuat pemkab belum memastikan bisa menganggarkan melalui APBD. Sri Mulyani mengatakan masih ada prioritas kegiatan yang membutuhkan alokasi dana dari APBD.

“Kami sebenarnya sudah rapatkan dengan TAPD [tim anggaran pemerintah daerah]. Dengan nilai UMK tahun depan, kami hitung kebutuhan untuk honor GTT dan PTT itu hampir Rp30 miliar. Padahal pemkab masih ada prioritas kegiatan seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Kami masih pertimbangkan potensi anggarannya seperti apa. Yang jelas kami berupaya memberikan terbaik,” kata Mulyani saat ditemui seusai penyerahan program peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT K2 di Gedung Al Mabrur, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Rabu (28/11/2018).

Terkait kesejahteraan tenaga honorer, Mulyani menjelaskan pemkab masih menggulirkan program peningkatan kesejahteraan atau insentif untuk GTT dan PTT K2 melalui APBD 2019. Nilai insentif yakni Rp3,6 juta/orang seperti yang digulirkan melalui APBD Perubahan 2018.

Advertisement

“Insentif untuk GTT dan PTT yang lulus dan tidak lulus Rp3,6 juta. Kalau potensi keuangan di perubahan memungkinkan, kami akan memperhatikan [menganggarkan insentif kembali] untuk GTT dan PTT,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sri Nugroho, menjelaskan jumlah guru SD dan SMP berstatus PNS/ASN di Klaten sekitar 6.100 orang. Sementara, kebutuhan ideal guru di Klaten sekitar 10.700 orang atau masih ada kekurangan guru 4.600 orang. Kekurangan guru tersebut selama ini diisi oleh tenaga honorer termasuk mereka yang berstatus honorer K2.

Terkait insentif bagi tenaga honorer K2, Nugroho mengatakan jumlah penerima insentif melalui APBD Perubahan 2018 yakni 1.190 orang. Belakangan, jumlah itu belum meliputi seluruh tenaga honorer K2 di Klaten. Tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS formasi 2013-2014 tak masuk dalam data penerima insentif.

Advertisement

Nugroho menjelaskan sebelum insentif diserahkan ada pengecekan kembali data penerima yang merupakan tenaga honorer K2 tak lulus tes CPNS formasi 2013-2014. Dari 1.190 penerima, sekitar 31 orang dinyatakan sudah mengundurkan diri sebagai honorer K2. Kuota 31 penerima itu lantas diisi oleh tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS.

“Jumlah honorer K2 yang lulus tes itu awalnya ada 296 orang. Dari hasil pengecekan, ternyada ada 30 orang yang sudah mengundurkan diri sehingga jumlah total honorer K2 lulus tes ada 266 orang,” urai dia.

Nugroho menuturkan meski sudah ada pencermatan masih ada tenaga honorer K2 tak lulus tes CPNS 2013-2014 belum masuk sebagai penerima insentif mengadu ke Disdik.

Advertisement

“Barusan ada laporan sekitar empat orang mengadu benar-benar GTT yang belum lulus tetapi belum menerima insentif. Kami mengambil solusi bagi yang belum menerima nanti kami akan merevisi pada SK lampiran penerima insentif,” jelas dia. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif