Soloraya
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:01 WIB

Pemkab Klaten Kena “OTT” Petugas Damkar

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Pemkab Klaten, Selasa (28/6/2022) malam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Tim pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Klaten menggelar operasi tangkap tawon (OTT) di Pemkab Klaten, Selasa (28/6/2022) malam. Hal itu dilakukan lantaran ada sarang tawon berukuran besar dan dikhawatirkan membahayakan pegawai di lingkungan kantor Pemkab Klaten.

Kabid DamkarSatpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, mengatakan tawon yang bersarang di kompleks gedung Pemkab Klaten itu berjenis vespa affinis. Sarang tawon berdiameter sekitar 40 sentimeter berada pada pohon di ketinggian 9 meter.

Advertisement

Sarang tawon berada di dekat jembatan penyeberangan di lantai III antara gedung B dan gedung C yang biasa digunakan untuk lalu lalang pegawai.

“Kami mendapatkan laporan dari Bagian Umum Setda Klaten terkait keberadaan sarang tawon tersebut. Proses OTT dilakukan regu 1 Damkar Klaten pukul 20.35 WIB-21.25 WIB,” kata Sumino saat dikonfirmasi Rabu (29/6/2022).

Salah satu petugas Damkar Klaten, Eddy, mengatakan metode eradikasi sarang tawon dengan menyemprotkan bahan bakar minyak (BBM) ke dalam sarang. Proses itu dilakukan petugas menggunakan alat pelindung diri agar terhindar dari sengatan tawon serta tali pengaman.

Advertisement

Baca Juga: Petugas Damkar Bertaruh Nyawa di Tengah Sengatan Tawon Klaten

Petugas lantas menggunakan alat dan menyemprotkan BBM jenis Pertalite langsung ke dalam sarang. Kemudian sarang dibongkar dengan kondisi tawon sudah mati. Proses eradikasi berlangsung cepat tanpa membuat tawon berhamburan keluar sarang.

“Proses eradikasi sarang menggunakan BBM ini berdasarkan pengalaman kami melakukan eradikasi sarang tawon sejak 2016. Ternyata tanpa harus membakar sarang, saat disemprot BBM tawon sudah banyak yang mati sehingga mudah untuk menyingkirkan,” jelas Eddy.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif