SOLOPOS.COM - FX Setyawan (Dok.SOLOPOS)

FX Setyawan (Dok.SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten segera membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) di Kecamatan Tulung.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rencana pembentukan BUMD tersebut termuat dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD OMAC yang akan dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten dalam jangka dekat.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Klaten, FX Setyawan, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Klaten, Rabu (2/11/2011), mengatakan sebenarnya Raperda BUMD OMAC tidak masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2011.

Akan tetapi, Raperda itu mendapat prioritas setelah pembahasan Raperda tentang Sawah Lestari resmi digagalkan.

”Raperda Sawah Lestari tidak jadi dibahas karena regulasi itu merupakan tindak lanjut dari Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red). Regulasi tentang sawah lestari cukup berupa peraturan bupati, bukan Perda. Sebagai ganti, kami memprioritaskan pembahasan Raperda BUMD OMAC,” ujar Setyawan.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya