SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyiapkan anggaran senilai Rp245 juta untuk mereklamasi Lapangan Bumi Perkemahan Kepurun, tempat berdiri hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak erupsi Gunung Merapi.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Djoko Roekminto, mengatakan pembongkaran huntara akan dilakukan secara mandiri oleh warga Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo. Pembongkaran huntara itu akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Bupati Klaten, Sunarna.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Begitu persetujuan itu turun, kami akan meneruskan kepada pemerintah desa setempat. Kemungkinan pada Februari sudah bisa dibongkar. BPBD akan memberikan bantuan dana untuk kegiatan pembongkaran huntara dan reklamasi Lapangan Bumi Perkemahan Kepurun senilai Rp245 juta,” terang Djoko saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (15/1/2013).

Djoko menjelaskan dana senilai Rp245 juta itu bersumber dari sisa bantuan dari masyarakat untuk penanganan erupsi Gunung Merapi pada 2010 lalu. Setelah huntara dibongkar, aset material bangunan akan dipindahkan ke tempat yang aman.

“Target kita sementara baru pembongkaran huntara. Soal material bangunan huntara itu akan diserahkan kepada warga sekitar atau korban erupsi Gunung Merapi, kami belum tahu. Kita tunggu saja bagaimana instruksi dari provinsi,” kata Djoko.

Djoko mengakui selama ini huntara yang sudah sepi kerap disalahgunakan kalangan pemuda untuk lokasi pesta minuman keras atau mabuk-mabukan. Bahkan, warga kerap menjumpai pasangan muda-mudi berbuat mesum di huntara. Hal itu membuat warga sekitar gerah sehingga menuntut pembongkaran huntara. Warga juga menginginkan agar lapangan Bumi Perkemahan Kepurun direklamasi supaya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Camat Manisrenggo, Gandung Wahyudi, mengatakan kejelasan pembongkaran huntara sudah dinanti warga. Sebagai pimpinan wilayah, dirinya mengaku sudah kerap mendapat pertanyaan kejelasan pembongkaran huntara dari warga setempat. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kepada warga karena pembongkaran huntara merupakan kewenangan Pemkab Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya