Soloraya
Minggu, 8 Juli 2018 - 22:30 WIB

Pemkab Klaten Tegaskan Tak Ada Relokasi Pasar Babadan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan tidak akan ada relokasi pedagang Pasar Babadan meski pasar di Dukuh Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, itu sudah <a title="Pasar Babadan Klaten Dipagari Bambu, Pedagang Kesulitan Berjualan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180706/493/926359/pasar-babadan-klaten-dipagari-bambu-pedagang-kesulitan-berjualan">dipagari keliling</a>, Jumat (6/7/2018) lalu. Pemkab terus berupaya agar pedagang tetap berjualan di pasar itu.</p><p>Menurut informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, tersiar kabar rencana relokasi di kalangan pedagang Pasar Babadan. Menurut kabar itu, pedagang untuk sementara waktu ditempatkan di lahan bekas Subterminal Wonosari di depan Pasar Babadan.</p><p>Tak hanya itu, pedagang juga diberi tenggat waktu hingga Minggu (8/7/2018) oleh keluarga Slamet Siswosuharjo yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan pasar tersebut untuk <a title="Puluhan Anggota Ormas Datangi Pasar Babadan Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180625/493/924078/puluhan-anggota-ormas-datangi-pasar-babadan-klaten">pengosongan pasar</a>. Asisten I Setda Klaten, Ronny Roekmito, membantah jika ada rencana relokasi pedagang dari pasar yang kini ditempati.</p><p>Pemkab Klaten memprioritaskan penyelesaian masalah melalui mediasi dan jalur hukum. &ldquo;Enggak ada relokasi. Prioritas pertama kami adalah suasana supaya kondusif dulu. Selanjutnya ada pembicaraan-pembicaraan lagi,&rdquo; kata dia saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Minggu.</p><p>Ronny menjelaskan sengketa tanah Pasar Babadan sedang diselidiki Polres Klaten. Kuasa hukum Pemdes Teloyo mengajak Polres Klaten untuk memediasi. &ldquo;Kemungkinan lebih cepat untuk ke jalur hukum seperti pada petak pertama dulu,&rdquo; ujar dia.</p><p>Anak keluarga Slamet Siswosuharjo, Mularsih, menyanggah telah memerintahkan pengosongan paling lambat Minggu. Ia tak pernah menyampaikan hal itu kepada pedagang. Ia hanya mengingatkan kepada pedagang secara baik-baik bahwa tanah itu adalah milik ayahnya.</p><p>&ldquo;Enggak pernah ada yang bilang akan mengeluarkan paksa. Kami sudah beri toleransi. Bahkan, kami siap bantu mengangkuti barang jika dimintai tolong pedagang,&rdquo; ujar dia, Minggu.</p><p>Ia juga memastikan selama pemagaran tidak ada barang dagangan pedagang yang dirusak atau diambil olehnya maupun orang-orangnya. Penjagaan terhadap pasar oleh sekelompok orang yang bersimpati pada keluarga Slamet masih dilakukan hingga hari itu.</p><p>&ldquo;Justru kami kasihan kepada pedagang. Pemdes [Teloyo] itu membolak-balikkan fakta. Kami enggak ada masalah dengan pedagang,&rdquo; urai dia.</p><p>Mularsih mengaku hingga Minggu belum menerima undangan atau pemberitahuan terkait <a title="Pemkab Klaten Tempuh Jalur Hukum Pasar Babadan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180630/493/925144/pemkab-klaten-tempuh-jalur-hukum-pasar-babadan">Pasar Babadan</a> dari Pemkab Klaten. Ia menyayangkan sikap Pemkab yang seolah-olah membiarkan. &ldquo;Seharusnya lebih cepat lebih baik,&rdquo; harap dia.<br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif