Soloraya
Kamis, 25 Agustus 2011 - 16:46 WIB

Pemkab Klaten tetap kaji kebutuhan PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sunarna (Dok. SOLOPOS)

Sunarna (Dok. SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tetap melakukan kajian tingkat kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah kerjanya kendati pemerintah pusat resmi menghentikan sementara (moratorium) penerimaan PNS selama 16 bulan mendatang.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Purwanto AC saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Kamis (25/8/2011), mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat keputusan bersama (SKB) moratorium penerimaan PNS yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).

”Nanti kami akan menunggunya. Kami belum tahu ketentuan apa yang diatur di dalam SKB itu. Namun, proses kajian atau analisis kebutuhan PNS di Klaten tetap kami lakukan karena suatu saat pasti dibutuhkan,” tukas Purwanto.

Hal senada juga dikemukakan Bupati Klaten, Sunarna. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima SKB tiga menteri terkait moratorium penerimaan PNS.

Advertisement

”Saat ini masih dilakukan koordinasi dengan semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red) untuk mengetahui kebutuhan pegawai. Peraturan Menpan dan RB No 26/2011 masih menjadi dasar kami melakukan kajian kebutuhan pegawai,” katanya.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif