Soloraya
Jumat, 23 Desember 2011 - 22:50 WIB

Pemkab larang pengeringan lahan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih (dok)

Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih (dok)

KARANGANYAR--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melarang para petani untuk mengeringkan lahan yang masih produktif. Pasalnya kini lahan produktif tersebut semakin berkurang karena banyak dimanfaatkan untuk perumahan.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terlebih dahulu melihat kegunaan pengeringan lahan itu. “Jangan asal dikeringkan, tapi dilihat dulu, sebab bisa merusak lahan,” ujar Rina saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (23/12/2011).

Menurutnya, para investor atau pengembang perumahan tidak pernah melihat pentingnya lahan pertanian. Karena itu ia juga meminta kepada petani untuk melepas lahannya. “Jangan sampai diculke, nanti anak cucu kita akan makan apa?” katanya. Pihaknya mulai mengawasi daerah mana saja yang menjadi incaran para pengembang perumahan.

Menurutnya, di Kecamatan Colomadu kondisinya sekarang makin parah. Lahan yang dulu untuk pertanian kini banyak yang dikeringkan dan didirikan perumahan. Apalagi saat ini para pengembang itu juga banyak yang mengincar lahan di Kecamatan Tasikmadu dan Jaten. Pemkab pun akan memberikan warning terutama untuk pengeringan lahan.
Rina meminta kepada BPN untuk pilih-pilih jika akan mengeringkan lahan. Selain itu para petani juga diberikan masukan dan pemahaman untuk tidak mudah menjual lahannya dengan iming-iming tertentu.

Advertisement

(fas)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif