Soloraya
Jumat, 30 April 2021 - 12:26 WIB

Larangan Iktikaf di Masjid Klaten hingga Zakat Fitrah Diantar ke Rumah

Dua masjid milik Pemkab Klaten meniadakan kegiatan iktikaf pada Ramadan tahun ini sementara kebijakan lain adalah mengantar zakat fitrah secara door to door atau langsung ke rumah penerima.

Taufiq Sidik Prakoso     Ayu Prawitasari   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Agung Al Aqsha Klaten.Takmir masjid milik Pemkab itu menggelar beberapa rangkaian kegiatan Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Foto diambil Minggu (18/4/2021). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Dua masjid milik Pemkab Klaten meniadakan kegiatan iktikaf pada rangkaian Ramadan tahun ini. Keputusan itu untuk menghindari risiko persebaran Covid-19. Kebijakan lain adalah mengantar zakat fitrah secara door to door atau langsung ke rumah penerima.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif