Soloraya
Jumat, 20 Januari 2012 - 17:16 WIB

PEMKAB MUTASI 228 Staf dan Guru PNS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI--Pasca pelantikan akbar pada awal akhir Desember tahun lalu karena diberlakukannya Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, mutasi kembali terjadi. Kini, gerbong mutasi mengenai sebanyak 228 PNS.

Advertisement

Jumlah sebanyak itu merupakan PNS yang duduk dalam posisi staf di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta guru. Mutasi kali ini dimaksudkan untuk penataan para staf.

“Sebanyak 228 PNS pada posisi staf dimutasi. Ini merupakan buntut adanya sejumlah SOTK baru sehingga penataan staf diperlukan. Baik itu untuk dinas baru maupun bagian-bagian di dalamnya,” terang Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Suharto saat ditemui Solopos.com, Kamis (19/1/2012).

Suharto menjelaskan jumlah sebanyak itu terdiri atas beberapa golongan. Antara lain, golongan II, III, IV yang berisi staf serta guru-guru.

Advertisement

Ditambahkan, SOTK baru berarti bertambahnya dinas, badan maupun kantor. Begitu halnya dengan bidang-bidang yang ada pada masing-masing SKPD. Oleh karena itu, perlu adanya penataan khususnya staf agar bidang-bidang baru terisi.

(JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 228 BKD Boyolali Mutasi Pemkab Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif