SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemkab Boyolali melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop & UKM) melakukan pengetatan dalam pengawasan terhadap koperasi yang ada di Kota Susu. Langkah itu dilakukan menyusul permasalahan yang menimpa Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Insan Mandiri di Desa Karangduren, Sawit dan Jl Pahlawan 48 Boyolali.

Dalam pengetatan pengawasan itu, Dinkop & UKM meminta laporan kinerja triwulan harus diserahkan tepat waktu, sehingga bisa diketahui kondisi koperasi sejak dini.
“Dengan pengetatan itu, koperasi bisa terpantau kondisi keuanganannya,” ujar Kepala Dinkop & UKM PA Moeljoto melalui Kasi Pendaftaran dan Hukum Dinkop & UKM Sutaryono kepada wartawan, Selasa (20/7).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Saat ini, jelas Sutaryono, di Boyolali terdapat satu buah koperasi berskala nasional, 12 koperasi skala provinsi dan 980 koperasi tingkat kabupaten. Satu koperasi tingkat nasional yakni KSU Sumber Insan Mandiri yang saat ini dilanda permasalahan keuangan.

Kolapnya koperasi dengan omset Rp 136 miliar/tahun itu dinilai karena masalah kesalahan manajemen. Pasalnya, sejumlah kantor cabang yang ada tidak berhak menyalurkan pinjaman kepada para anggota. Dana yang terkumpul langsung ditangani kantor pusat.

“Jelas ini menyalahi sistem koperasi itu sendiri. Sebab, koperasi yang memiliki kantor cabang punya kewenangan yang sama dengan kantor pusat dalam penyaluran pinjaman,” papar dia.

Sebelumnya, kondisi KSU Sumber Insan Mandiri bermasalah sejak pertengahan tahun 2009 silam. Hal itu diketahui dari keengganan pengurus untuk mengirim kinerja koperasi selama tiga bulan atau laporan triwulan ke Dinkop & UKM.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya