Soloraya
Selasa, 29 Oktober 2013 - 08:15 WIB

Pemkab Petakan Kriteria Jalan di Kabupaten Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 34,5 persen atau 342,2 kilometer (km) dari total 992,2 km jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen rusak. Rata-rata kerusakan terjadi pada jalan akses antar kecamatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Zubaidi, menjelaskan sebanyak 65,5 persen atau sepanjang 650 km dari total 992,2 km jalan milik Kabupaten Sragen dalam kondisi baik. Sisanya mengalami kerusakan. Rata-rata jalan yang rusak adalah jalan akses antar kecamatan seperti Kandangsapi, Jenar. Zubaidi mengaku mengajukan alokasi dana perbaikan jalan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2013 senilai Rp21 miliar. Namun menurut Zubaidi dana bukan hanya dari APBD Kabupaten tetapi juga APBD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

“Rata-rata kerusakan jalan akses antar kecamatan. Itu menjadi tanggung jawab kabupaten. Diluar itu misal jalan antar desa dan RT menjadi tanggung jawab desa. Apabila Pemkab membantu pembangunan jalan desa itu sifatnya stimulan,” kata Zubaidi saat dihubungi solopos.com, Senin (28/10/2013).

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, membenarkan kondisi itu. Oleh karena itu Bupati Agus menuturkan sedang membuat program sistem informasi manajemen ihwal pendataan kriteria dan status jalan di Kabupaten Sragen. Menurut Bupati Agus, langkah itu diambil sebagai upaya memaksimalkan anggaran sesuai pos masing-masing dengan upaya pemeliharaan jalan. Bupati Agus mengklaim langkah itu dapat mengurangi sikap saling tuding saat menghadapi persoalan kerusakan dan perbaikan jalan.

“Kami akan memetakan kriteria jalan. Kalau enggak segera membuat kriteria bisa kisruh. Akan dipetakan mana jalan RT/RW, kampung, desa, kecamatan, penghubung desa dan kecamatan, kabupaten, provinsi, negara. Kategori itu perlu untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Biar enggak saling lempar tanggung jawab sehingga dana pemeliharaan cukup,” ujar Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif