Karanganyar (Espos)–Pemkab Karanganyar menyiapkan dana senilai Rp 43 miliar guna pembayaran gaji ke-13 pegawai dan calon pegawai negeri sipil (PNS/CPNS) tahun 2010 di wilayah setempat. Tunjangan rutin tahunan itu direncakan disalurkan awal Juli mendatang.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar, T Wihardiyanto, kepada wartawan menjelaskan pembayaran gaji ke 13 sedang dalam proses. Selain melengkapi persyaratan administrasi, hal itu masih menunggu persetujuan Bupati.
“Penyaluran gaji ke-13 PNS/CPNS mengacu Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 22 Tahun 2009, mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Pensiun, dan Tunjangan Bulan ke -13,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPPKAD setempat, Rabu (23/6).
Wihardiyanto menyebutkan, jumlah seluruh PNS/CPNS yang berhak mendapatkan tunjangan gaji ke-13 mencapai sebanyak 11.000 orang lebih, tidak termasuk pegawai yang belum bekerja selama satu tahun di lingkungan Pemkab Karanganyar. Terkait nominal penerimaan masing-masing pegawai, dia mengatakan nilainya berbeda-beda tergantung golongan yang dimiliki dan jabatan mereka.
Dia juga menambahkan, penyaluran gaji ke 13 PNS/CPNS akan dilakukan melalui bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kemudian diteruskan ke pegawai di intansinya sendiri-sendiri. “Untuk waktunya, jika kas daerah mencukupi diharapkan sudah bisa diberikan awal Juli nanti. Tetai khusus yang belum genap bekerja satu tahun, mereka belum mendapatkan,” jelasnya.
Masih menurut Wihardiyanto, gaji ke-13 PNS/CPNS 2010 diberikan secara utuh tanpa potongan. Penyaluran tunjangan tersebut bertujuan untuk membantu pegawai membiayai anak-anak mereka yang masih berada di bangku sekolah. “Semua pegawai akan terima bersih tunjangan mereka, tidak ada potongan, baik berupa pajak penghasilan (PPh) maupun yang lain,” pungkasnya.
try