Soloraya
Senin, 2 November 2020 - 16:03 WIB

Pemkab Sragen Bakal Ikuti Jejak Pemprov Jateng dengan Menaikkan UMK 2021

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wabup Sragen Dedy Endriyatno. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen kemungkinan akan mengikuti jejak Pemprov Jateng, yakni menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) 2021. Keputusan soal UMK ini baru akan dibahas dan diputuskan pada November 2020 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengatakan nilai UMK Sragen 2021 ditentukan dengan mengakomodasi semua kepentingan, pengusaha, industri, buruh, serta inflasi. UMK Sragen 2021 berpotensi meningkat dari tahun sebelumnya yang Rp1,815.914/bulan.

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Dedy saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sragen, Senin (2/11/2020). Dedy menyampaikan nilai UMK Sragen 2021 akan dibahas dengan Dewan Pengupahan pada pekan ini. Dia melihat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sudah menetapkan UMK dan hal itu segera ditindaklanjuti Pemkab Sragen.

Jatuh Korban Lagi, Petani Sragen Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus di Sawah

“Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Gubernur Jawa Tengah tentang UMK 2021 akan diperhatikan. Selain itu, kami juga memperhatikan segala kepentingan, baik dari sisi pengusaha, industri, buruh, dan inflasi. Kami akan melihat kemungkinan di tingkat regional, Soloraya, dan nasional. Kalau potensinya meningkat kenapa tidak, tetapi semua kepentingan harus dilindungi,” ujarnya.

Advertisement

Dedy berpendapat UMK Sragen kemungkinan akan naik. Dia mengatakan akan mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam pembahasan UMK itu.

Sementara itu, mantan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sragen, Andang Basuki, mengatakan bila UMK dinaikan maka kesejahteraan buruh akan meningkat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Andang melihat meningkatnya UMK Jateng 2021 itu seimbang dengan iklim investasi di Jawa Tengah. Salah satu indikatornya adalah banyaknya industri di Jawa Tengah.

Jebakan Tikus Beraliran Listrik Ilegal, Plt Bupati Sragen Minta Petani Mencabutnya

Advertisement

“Investasi dan kenaikan upah buruh itu harus seimbang agar ada kepastian kesejahteraan buruh. Terkadang teorinya investasi naik, tetapi upah buruh yang ditekan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif