Soloraya
Rabu, 22 September 2021 - 20:03 WIB

Pemkab Sragen Beli Lahan Rp9 Miliar untuk Bangun Kantor, Legislator Soroti Urgensinya

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Infrastruktur (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen membeli lahan seluas 7.600 meter persegi senilai Rp9 miliar menggunakan APBD Perubahan 2021. Pengadaan lahan tersebut untuk lokasi pembangunan pusat perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Sragen.

Pemkab juga menyiapkan master plan untuk perencanaan pembangunan perkantoran terpadu pada 2021 dan akan ditindaklanjuti dengan pembuatan detail engineering design (DED) pada 2022. Rencana tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Sragen.

Advertisement

Sekretaris FPG DPRD Sragen Muh Haris Effendi saat dihubungi Solopos.com, Rabu (22/9/2021), menyampaikan pembebasan lahan itu sebenarnya pernah dianggarkan di APBD 2021 kemudian terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ngeri! Penambang Pasir Sragen Kerap Temukan Tengkorak Manusia di Bengawan Solo

Advertisement

Baca Juga: Ngeri! Penambang Pasir Sragen Kerap Temukan Tengkorak Manusia di Bengawan Solo

Ia menyampaikan pada APBD Perubahan 2021 diajukan lagi anggaran Rp9 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. Haris mengatakan bukan pembebasan lahannya yang jadi persoalan. Tetapi pembangunan perkantoran terpadu itu membutuhkan anggaran yang besar.

“Dari mana sumber pendanaannya? Kemudian kalau perkantoran terpadu itu jadi dibangun, lalu kantor-kantor OPD yang lama itu mau diapakan? Apa mau dijadikan rumah hantu semua? Saya pikir perkantoran terpadu itu tidak efektif dan tidak urgen,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Derita Penambang Pasir Bengawan Solo Sragen: Sudah Mandi Berkali-Kali, Badan Tetap Bau

Penetapan Lokasi

Ia menyampaikan lokasi lahan yang akan dibeli Pemkab Sragen itu berada antara Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) dengan kompleks Taman Tirtasari. “Pembebasan lahan pada tahun ini merupakan tindak lanjut dari pembebasan lahan sebelumnya. Luasannya dua patok. Harapan antara Gedung SMS dengan taman itu bisa terhubung sehingga kemanfaatannya ke depan lebih baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen, Raden Suparwoto, menambahkan dalam pembebasan lahan itu dilakukan dengan penetapan lokasi (penlok) dan ditindaklanjuti dengan appraisal.

Advertisement

Ia menerangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2021 setelah appraisal ditetapkan maka tidak ada lagi tawar-menawar harga. Bila terjadi ketidaksepakatan harga, katanya, maka bisa dilakukan konsinyasi.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di MTs N 3 Sragen, 20 Siswa Tak Boleh Ikut

“Kebutuhan anggaran Rp9 miliar itu sudah sesuai dengan perhitungan appraisal. Nilainya tinggi karena lokasinya berhadapan dengan jalan besar. Ada empat bidang tanah di lokasi itu. Dua bidang sudah dibeli beberapa waktu lalu dan dua bidang lainnya dibeli pada tahun ini,” jelasnya.

Advertisement

Woto, sapaan akrabnya, menyampaikan sesuai dengan perencanaan pembebasan lahan itu digunakan untuk pembangunan perkantoran terpadu.

Ia mengungkapkan master plan mulai disiapkan pada 2021 dengan mengajukan anggaran Rp100 juta pada APBD Perubahan 2021. Pada 2022 mendatang, lanjutnya, direncanakan untuk pembuatan DED perkantoran terpadu itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif