Soloraya
Rabu, 27 Juli 2022 - 08:06 WIB

Pemkab Sragen Belum Temukan Solusi Air Minum di Miri, Ini Masalahnya

Tri Rahayu  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Air WKO di Sragen

Solopos.com, SRAGEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen belum menemukan strategi untuk pemenuhan kebutuhan air minum di 10 desa di wilayah Kecamatan Miri, Sragen.

Hinggi kini hanya Kecamatan Miri yang belum tersentuh pelayanan air minum dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen.

Advertisement

Pengolahan air Waduk Kedung Ombo (WKO) sebenarnya memungkinkan dilakukan meskipun membutuhkan investasi besar, tetapi biaya per meter kubik yang dibebankan kepada pengguna airnya juga mahal, bahkan mencapai 250% dibandingkan beban penggunaan air pada umum di wilayah Kabupaten Sragen.

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtonegoro Sragen, Aris Wahyudi, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (26/7/2022), menjelaskan problem air minum di Miri itu memang sejak dulu belum ada solusi.

Advertisement

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtonegoro Sragen, Aris Wahyudi, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (26/7/2022), menjelaskan problem air minum di Miri itu memang sejak dulu belum ada solusi.

Dia menyampaikan warga di Kecamatan Miri ekonominya cukup rendah dan tidak memungkinkan untuk pelayanan PDAM dengan beban biaya tinggi.

Baca Juga: Nikmati WKO, Naik Perahu dari New Kemukus-Boyolayar Bayar Rp50.000

Advertisement

“Sampai sekarang tidak ada solusi untuk Miri karena tekstur tanahnya dari batuan kars yang tidak memungkinkan adanya sumur dalam. Kalau air bakunya diambilkan dari Gemolong maka biaya jaringannya juga tinggi. Sebenarnya kami bisa mengolah air WKO untuk air minum di Miri tetapi bebannya tinggi. Setiap meter kubik air yang dibebankan ke warga bisa sampai Rp10.000/m3. Padahal pelanggan PDAM pada umumnya hanya terkena beban Rp4.000/m3,” jelas Aris.

Aris menjelaskan meskipun ada bantuan investasi pengolahan air WKO dari pemerintah pusat pun, ujar dia, beban penggunaan air di tingkat konsumen tetap tinggi.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pun menyampaikan pengolahan air WKO tidak memungkinkan dilakukan karena investasinya tinggi.

Advertisement

Dia mengungkapkan Sragen sebenarnya sudah memiliki surat izin pengolahan air (SIPA) untuk WKO.

Baca Juga: Lokasi Kampung “Dokter Bedah” di Sragen Terpencil, Cuma 14 Rumah

“Di Gilirejo Baru ada pengolahan air WKO dari Baznas [Badan Amil Zakat Nasional] Sragen tetapi hanya untuk MCK saja dan tidak bisa digunakan untuk air minum karena bakterinya tinggi,” ujarnya.

Advertisement

Camat Miri, Sragen, R. Rudi Hartanto, menyampaikan PDAM belum masuk wilayah Miri sehingga warga di Miri masih mengandalkan pelayanan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Dia mengatakan setiap desa ada Pamsimas dan bahkan ada lebih dari satu Pamsimas per desa. Selain pamsimas, kata dia, warga mengandalkan sumur galian atau dropping air saat musim kemarau.

“Wilayah Kecamatan Miri terdiri atas 10 desa. Dari 10 desa itu hanya Desa Gilirejo Baru yang paling parah dan membutuhkan dropping air saat musim kemarau. Selama 2022 ini belum ada permintaan dropping air dari wilayah Gilirejo Baru. Semoga tetap aman,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif