Soloraya
Senin, 24 Januari 2022 - 16:28 WIB

Pemkab Sragen Beri Pendampingan Bocah Korban Pemerkosaan di Tanon

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan memberikan bantuan pendampingan kepada bocah 13 tahun asal Kecamatan Tanon yang jadi korban perkosaan dan keluarganya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Udayanti Proborini, menjelaskan pihaknya telah mengunjungi korban pada Selasa (18/1/2022) . Ia juga mendapatkan laporan dari tenaga medis mengenai orang tua korban yang berniat menggugurkan janin.

Advertisement

Pada Senin (24/1/2022) ini, pihaknya bersama Dinas Sosial Sragen serta Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Solo berkunjung lagi ke rumah korban yang memiliki keterbatasan mental.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Bocah di Tanon Sragen Tak Sampai ke Polisi

Advertisement

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Bocah di Tanon Sragen Tak Sampai ke Polisi

“Hasil kunjungan hari ini, rencananya korban dan keluarga mendapatkan layanan rehabilitasi sosial Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr. Soeharso Solo,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin siang.

Menurut dia, BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Solo akan memberikan sejumlah layanan berupa layanan kesehatan bagi ibu dan bayi, layanan kebutuhan hidup, layanan konseling dan psikososial, layanan pendidikan dan keterampilan. Namun, keluarga korban masih akan berembuk dulu terkait layanan tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Bocah di Tanon Sragen Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Ceritanya

Dia mengatakan orang tua takut untuk lapor polisi serta kondisi ekonomi keluarga tergolong kurang mampu. “Yang paling penting enggak membuat anak jadi down karena kesehatan bayi [janin] berpengaruh dari ibunya,” jelasnya.

Adapun DP2KBP3A Sragen juga berkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang di dalamnya ada dokter. Dokter mendampingi selama anak mengandung sampai melahirkan.

Advertisement

“Anak tersebut dikatakan belum saatnya untuk hamil karena kesehatan reproduksinya belum siap, namun kondisinya sudah hamil mestinya kami mendampingi agar anak ini jangan sampai kehamilannya tidak sehat,” paparnya.

Baca Juga: Hamil, Begini Kondisi Bocah Korban Pemerkosaan di Tanon Sragen

Sebelumnya diberitakan seorang bocah di bawah umur dengan keterbatasan mental jadi korban pemerkosaan. Anak pertama dari dua bersaudara tersebut telah hamil dua bulan. Belum diketahui siapa pemerkosa anak dari pasangan suami istri yang bekerja sebagai buruh ini.

Advertisement

Pemerintah desa bersama warga setempat telah melakukan mediasi dengan mempertemukan dua terduga pelaku, Jumat (21/1/2022). Kasus pemerkosaan itu tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban takut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif