Soloraya
Rabu, 19 September 2012 - 21:36 WIB

Pemkab Sragen Gelontorkan Rp4 M untuk RTLH

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rudi Hartono/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Rudi Hartono/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Pemerintah Kabupaten Sragen siap menggelontorkan dana senilai Rp4 miliar untuk merenovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tangen pada 2012.

Advertisement

RTLH akan direnovasi menggunakan dana APBD Kabupaten Sragen tahun 2012. Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen, Suyadi, menuturkan sejak Sabtu-Rabu (15-19/9/2012), UPTPK bekerja sama dengan Dinas Sosial melakukan verifikasi 1.000 RTLH di Tangen dari total 60.000 RTLH se-Kabupaten Sragen.  Namun Suyadi menegaskan RTLH yang akan dibangun di Tangen tidak bisa dipastikan milik 3.218 warga yang tergolong KK miskin di kecamatan itu.

“Jadi pembangunan RTLH ini lebih difokuskan pada kondisi fisik bangunan. Meskipun dia tergolong KK miskin tetapi apabila kondisi fisik bangunan masih layak, maka tidak akan mendapat dana renovasi. Maka dari itu, fungsi verifikasi betul-betul diperhatikan,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2012).

Fokus 1 Kecamatan

Advertisement

Suyadi menegaskan renovasi RTLH memperhatikan tiga hal yakni kondisi fisik genting, dinding dan tanah. Hal lain juga menjadi catatan adalah kepemilikan tanah, data diri pemilik rumah dan foto sebelum hingga sesudah renovasi. Sebanyak 22 tim yang diterjunkan untuk melakukan verifikasi mewaspadai kepemilikan tanah. Terutama apabila tanah tersebut berstatus tanah kas desa.

“Kalau tanah bukan milik sendiri, kami sudah mengajukan permohonan minimal rumah tersebut dapat ditempati selama lima tahun. Untuk tanah bengkok atau kas desa dilarang. Konsepnya pemberdayaan. Nominal Rp4 juta hanya untuk membeli kebutuhan fisik. Tenaga dan tambahan lain harus ditopang yang bersangkutan maupun pihak lain,” imbuh dia.

Sementara itu, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menuturkan konsep pembangunan 1.000 RTLH dipusatkan pada satu kecamatan untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan terkait pembangunan RTLH.

Advertisement

“Prinsipnya fokus di satu kecamatan. Harapannya, kami bisa segera meninggalkan kecamatan itu. Bukan dengan konsep pindah-pindah tapi hasilnya sedikit. Lagipula kalau memungkinkan, dalam satu tahun kami akan membangun RTLH di beberapa kecamatan sekaligus,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di kantor DPRD Sragen, Selasa (18/9).

Soal kecemburuan masyarakat karena belum mendapat jatah pembangunan RTLH, Agus mengatakan Kabupaten Sragen masih memiliki dana bantuan pembangunan RTLH dari kementrian untuk 1.100 RTLH. “Banyak cara yang bisa dilakukan. Harapan kami, ke depan bisa makin banyak RTLH di beberapa kecamatan yang dibangun. Mulai 2013 kita bermain di satu kecamatan supaya tuntas. Minimal 20 tahun yang akan datang, tak ada RTLH lagi,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif