Soloraya
Selasa, 6 Februari 2018 - 07:15 WIB

Pemkab Sragen Operasikan RMT untuk Menambal Jeglongan Sewu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati, Wakil Bupati, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Sragen menyaksikan uji coba pengoperasian RMT di jalan kabupaten yang terletak di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, pekan lalu. (Istimewa/Kurniawan Ari Sujono/DPUPR)

Pemkab Sragen mengoperasikan RMT untuk menyapu lubang jalan.

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen mulai mengoperasikan road maintenance truck (RMT) senilai Rp1,4 miliar pada 2018. Truk itu menjadi satu-satunya yang ada di Soloraya karena baru Sragen yang memiliki RMT.

Advertisement

Truk tersebut berfungsi untuk “menyapu bersih” atau menambal lubang-lubang jalan atau jeglongan sewu pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan sedang dan ringan. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menargetkan lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PUPR di lima eks-kawedanan bisa memiliki RMT semua secara bertahap.

RMT hasil pengadaan 2017 senilai Rp1.425.000.000 diuji coba di wilayah Tangkil, Sragen Kota, pada pekan lalu, dan dinyatakan efektif.

Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR Sragen, Kurniawan Ari Sujono, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif