Soloraya
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:35 WIB

Pemkab Sragen Siapkan Presensi Online, Bisa Deteksi Lokasi ASN

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen mengisi presensi secara manual di meja pelayanan Pemerintah Kabupaten Sragen, Senin (22/2/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal memberlakukan sistem presensi online kepada sekitar 9.000 aparatur sipil negara atau ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna, mengatakan saat ini sistem presensi online baru diujicobakan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Baca Juga: Data BPS: Anak Muda Keluarga Kaya Lebih Telat Nikah Dibandingkan Anak Muda Miskin

Presensi online mendukung kerja ASN yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi mencegah kerumunan di tempat kerja dalam rangka menanggulangi persebaran Covid-19. Presensi online berbasis titik koordinat yang dapat memverifikasi keberadaan ASN di suatu tempat.

“ASN bisa absen [presensi] via aplikasi di HP masing-masing. Sekarang masih diujicobakan,” kata Sutrisna kepada Solopos.com, Kamis (11/3/2021).

Advertisement

Sutrisna mengakui presensi online merupakan sistem yang kali pertama dipakai Pemkab Sragen. Dia berharap sarana dan prasarana maupun dukungan sistem sudah siap dalam dua bulan ke depan. Ia sendiri menargetkan sistem presensi online itu bisa diberlakukan kepada semua ASN dua pekan mendatang.

“Ini sistem baru yang diharapkan bisa mengakomodasi ribuan pegawai. Jadi, kita tidak gegabah. Jangan sampai saat diberlakukan malah terjadi trouble yang luar biasa. Makanya kita uji coba dulu sampai benar-benar ready, baru kita berlakukan,” papar Sutrisna.

Baca Juga: Laka Bus Masuk Jurang di Sumedang, 22 Orang Tewas dan Mungkin Bertambah

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sragen, Yuniarti, mengatakan BKPSDM sudah berkoordinasi dengan Diskominfo terkait uji coba presensi online tersebut. Dalam hal ini, Diskominfo mendukung ketersediaan server yang bisa dipakai untuk presensi online.

“BKPSDM sudah sharing terkait ini. Tapi, itu belum diuji coba di Diskominfo,” papar Yuniarti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif