Soloraya
Jumat, 3 Juli 2020 - 10:23 WIB

Pemkab Sragen Tunggu Ini Sebelum Izinkan Kolam Renang Dibuka

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kolam renang (freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen masih mengkaji rencana pembukaan kolam renang pada masa new normal atau kenormalan baru.

Meskipun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membolehkan pembukaan kolam renang dengan syarat adanya protokol kesehatan, yakni pemberian disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm.

Advertisement

Sebelum membuka kolam renang, Pemkab Sragen harus memastikan kandungan klorin dalam air tidak membahayakan bagi tubuh manusia sebelum benar-benar menerapkannya.

Studi Terbaru Ungkap 40 Persen Pasien Covid-19 di Italia Tanpa Gejala

Advertisement

Studi Terbaru Ungkap 40 Persen Pasien Covid-19 di Italia Tanpa Gejala

Persoalan terkait kolam renang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen di ruang rapat Setda Sragen, Senin (29/6/2020) lalu.

“Bagaimana hasil oksidasi setelah klorin 1-10 ppm itu dimasukkan ke air? Klorin itu bisa bertahan berapa menit di air? Lalu kalau air (H2O) dicampur dengan klorin (CL) lalu bisa jadi HCL atau air asam. Nah, kajiannya bagaimana? Semua itu dijadikan pertimbangan. Jadi untuk pembukaan kolam renang masih menunggu kajian epidemiologi dari DKK [Dinas Kesehatan Kabupaten] Sragen,” kata Sekda.

Advertisement

Jaga Jarak

Dia justru khawatir pada aktivitas di lingkungan kolam renang terutama pada jaga jarak dan pemenuhan protokol kesehatan.

Jembatan Dibangun, Harga Tanah di Desa Pilang Sragen Melonjak Drastis

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui solopos.com di Ngrampal, Sragen, Senin lalu, menyampaikan klorin sebagaimana anjuran pemerintah itu bisa diterapkan di Sragen.

Advertisement

Namun Bupati Sragen ingin mengetahui hasil rapat koordinasi di Gugus Tugas Covid-19 Sragen terlebih dulu.

Dia menjelaskan langkah-langkah pembukaan kolam renang dan persyaratan protokol kesehatan akan dituangkan dalam surat edaran.

“Yang penting harus sesuai dengan protokol kesehatan kalau tidak ya ditutup. Kolam renang di Sragen cukup banyak karena desa-desa juga memiliki kolam renang. Nanti mereka akan disurati terkait boleh bukanya atau tidak,” ujarnya.

Advertisement

Via Vallen Curhat Perjuangan Beli Alphard hingga Dibakar Saat Sepi Job

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Sragen COVID-19
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif