Soloraya
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:04 WIB

Pemkab Sukoharjo Buka 827 Lowongan CPNS dan PPPK 2021

Indah Septiyaning Wardani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lowongan CPNS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 827 formasi CPNS dan PPPK akan dibuka Pemkab Sukoharjo dalam rekrutmen pegawai pada 2021. Hal ini setelah Pemkab Sukoharjo menerima kepastian jumlah formasi CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan jumlah formasi rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka Sukoharjo sudah final di angka 827. Namun, kapan pendaftaran dimulai masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Untuk jumlah formasinya sudah final. Sudah mendapat kepastian dari kementerian setelah sebelumnya ada perbedaan jumlah,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Ada Kampus Jamu di Solo, Satu-Satunya di Indonesia Hlo

Pemkab Sukoharjo akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 setelah jadwal dari pemerintah pusat turun. Nantinya

Advertisement

mekanisme pelaksanaan sama dengan tahun sebelumnya, yakni terpusat melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id. Bagi yang berminat untuk mendaftar bisa lansung mengakses situs web tersebut dan mengikuti langkah-langkahnya.

“Sukoharjo sudah siap, tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat karena daerah hanya pelaksana saja,” ujarnya.

Baca juga: Mantap! Youtuber Asal Blitar Sukses Bangun Rumah Impian di Hong Kong

Advertisement

Panitia Rekrutmen CPNS dan PPPK Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, menambahkan, untuk keperluan rekrutmen tersebut, Pemkab Sukoharjo sudah mengalokasikan anggaran dan juga sarana prasarana yang dibutuhkan. Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini masih menggunakan sistem yang sama dengan rekrutmen CPNS 2019 lalu, yakni sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Teknisnya akan dilaksanakan dimana kita masih menunggu koordinasi lanjutan,” katanya.

Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK Sukoharjo 2021, dia merinci untuk PPPK tenaga pendidikan (guru) sebanyak 571 orang. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 155 orang yang terdiri dari CPNS 59 orang dan PPPK 96 orang, untuk tenaga teknis total 101 orang terdiri dari CPNS 92 orang dan PPPK sembilan orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif