Soloraya
Rabu, 14 Juli 2021 - 01:30 WIB

Pemkab Sukoharjo Buka Lowongan Seleksi 8 Kepala OPD, Ini Daftarnya

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo membuka lowongan seleksi terbuka delapan jabatan pimpinan tinggi pratama untuk kepala organisasi perangkat daerah atau OPD yang masih kosong. Pendaftaran dan penerimaan berkas peserta seleksi administrasi dibuka pada 12-17 Juli.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (13/7/2021), proses seleksi lelang jabatan diselenggarakan oleh panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama. Delapan jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong yakni Dinas Sosial (Dinsos).

Advertisement

Kemudian Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bappelbangda, Dinas Perhubungan (Dishub). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Direktur Utama RSUD Ir Soekarno.

Baca Juga: Jalan Dan Tempat Usaha Tutup Selama PPKM Darurat, Polres Sukoharjo Patroli 24 Jam

Advertisement

Baca Juga: Jalan Dan Tempat Usaha Tutup Selama PPKM Darurat, Polres Sukoharjo Patroli 24 Jam

Pemkab Sukoharjo membentuk panitia seleksi (pansel) lelang terbuka delapan jabatan kepala OPD. Mereka bertugas melaksanakan tahapan seleksi mulai dari administrasi, uji gagasan/program, uji kompetensi, wawancara hingga tes kesehatan dan kejiwaan.

“Para pelamar harus memenuhi syarat administrasi. Syarat itu yakni sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun. Atau jabatan administrator secara kumulatif minimal selama tiga tahun,” kata Ketua Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sukoharjo, Anwar Hamdani, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Baca Juga: Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta

Setiap pelamar bakal diuji tim asesor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Sementara uji gagasan atau kompetensi bidang dan wawancara pada 5-6 Agustus.

Tes kesehatan dan kejiwaan dilaksanakan pada 11-12 Agustus. “Setelah hasil rapat pleno diumumkan kami bakal berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara [KASN]. Hasil rapat pleno dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Sukoharjo,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Siap-Siap, Pelanggar Prokes Di Sukoharjo Bakal Dikenai Pasal Tindak Pidana Ringan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan saat ini tujuh kepala OPD yang kosong diisi pelaksana tugas (Plt). Khusus Kantor Kesbangpol Sukoharjo dipimpin pejabat lama.

Hal itu karena ada perubahan status dari kantor menjadi badan sehingga harus melalui mekanisme proses seleksi mutasi jabatan. “Saya harus meminta izin dari Menteri Dalam Negeri sebelum pelaksanaan mutasi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif