Soloraya
Kamis, 24 Januari 2019 - 19:05 WIB

Pemkab Sukoharjo Genjot Pajak untuk Capai Target PAD Rp315 M

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Target pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo tahun 2019 ini naik Rp15 miliar dari sebelumnya Rp300 miliar menjadi Rp315 miliar. Pemkab Sukoharjo bakal mengoptimalkan sejumlah pajak daerah untuk merealisasikan target PAD.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan kenaikan target PAD Sukoharjo mengacu pada realisasi PAD pada 2018. Sejauh ini, realisasi PAD Sukoharjo selalu melampaui target selama lima tahun terakhir.

Advertisement

“Kenaikan target PAD senilai Rp15 miliar hanya saat APBD murni 2019. Jika saat evaluasi realisasi pajak daerah melampaui target maka target PAD kembali dinaikkan saat pembahasan APBD-Perubahan (APBD-P),” kata dia, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif