Soloraya
Kamis, 22 Desember 2022 - 08:50 WIB

Pemkab Sukoharjo Imbau Prokes Diterapkan saat Perayaan Nataru

Magdalena Naviriana Putri  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi protokol kesehatan. (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengeluarkan edaran penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait antisipasi persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023. Hal tersebut merujuk pada perkembangan pandemi Covid-19 di Jawa Tengah.

Berdasarkan surat edaran bernomor 556/5788 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo, menyatakan penerapan prokes secara ketat dan selektif perlu dilakukan dalam penyediaan jasa akomodasi kepada masyarakat.

Advertisement

“Mendorong kepada pengunjung untuk vaksin booster. Menjaga jarak untuk menghindari ledakan kasus Covid-19,” hal itu tertulis dalam poin mengenai imbauan penyediaan jasa akomodasi kepada masyarakat dalam surat edaran tertanggal Selasa (20/12/2022).

Dalam surat yang diterima Solopos.com pada Rabu (21/12/2022) tersebut juga menuliskan imbauan bagi pengelola destinasi wisata. Mereka diimbau secara ketat mengawasi prokes di daya tarik wisata masing-masing pada musim libur Nataru.

Advertisement

Dalam surat yang diterima Solopos.com pada Rabu (21/12/2022) tersebut juga menuliskan imbauan bagi pengelola destinasi wisata. Mereka diimbau secara ketat mengawasi prokes di daya tarik wisata masing-masing pada musim libur Nataru.

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Jateng Jalan Terus saat Nataru, Hindari Ruas Ini

Selain itu pengelola destinasi wisata diimbau melaksanakan langkah antisipatif sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing seperti ketersediaan SOP penanganan bencana, ketersediaan sarana dan prasarana dan SDM, mengecek kelaikan wahana/alat/kelengkapan untuk atraksi wisata.

Advertisement

Sementara Pemkab Sukoharjo turut mengeluarkan kebijakan daerah terkait tidak diperbolehkannya menyalakan kembang api dalam perayaan pergantian tahun. Kebijakan tersebut diatur bagi Pengelola Perhotelan dan Restoran, Pusat Perbelanjaan/Mall serta hiburan umum.

“Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait di masing-masing wilayah telah ditugasi untuk melaksanakan kegiatan patroli, monitoring, dan sidak secara rutin serta diberikan kewenangan untuk menghentikan kegiatan apabila ditemukan terjadinya pelanggaran ketentuan protokol eksehatan dan kebijakan Pemerintah Darah,” tulis dalam imbauan tersebut.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah kemungkinan akan menghentikan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia pada akhir 2022. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kata sambutan di acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel Ritz-Charlton, Jakarta, Rabu (22/12/2022).

Advertisement

Baca Juga: Dishub Salatiga Gelar Ramp Check Jelang Nataru, Ini Hasilnya

Awalnya, Jokowi bercerita situasi yang menegangkan saat Covid-19 varian Delta masuk ke Indonesia. Kala itu, Jokowi mengatakan kasus harian mencapai 56.000 kasus per hari.

“Saat itu, saya katakan hampir 80% Menteri menyarankan saya untuk lockdown. Termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, ini ceritanya akan lain,” ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Advertisement

Dia melanjutkan kondisi pandemi semakin kompleks setelah muncul varian Omicron, dimana saat puncak mencapai 64.000 kasus per hari.
Jokowi mengingatkan saat itu tenaga kesehatan kekurangan APD, oksigen tidak ada, hingga pasien yang numpuk di rumah sakit.

“Untung saat itu kita masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan sangat baik,” ucap Presiden.
Jokowi bahkan mengisyaratkan Indonesia mungkin akan keluar dari situasi pandemi Covid-19 pada tahun ini.

“Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita. Perjalanan seperti itu harus kita ingat, betapa sangat sulit,” kata Jokowi disambut tepuk tangan dari para hadirin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif