SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo masih membutuhkan sekitar 1.200 pegawai untuk memenuhi pembengkakan formasi akibat perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.

“Akibat perubahan SOTK, kami mendata kekurangan tenaga di lingkungan Pemkab Sukoharjo mencapai 1.200 orang. Angka ini, rencananya akan kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai pengajuan pengangkatan untuk formasi umum 2009,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono saat ditemui Espos di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Meski demikian, Sardiyono pesimistis pengajuan itu akan dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah pusat. Pasalnya, berkaca dari penerimaan CPNS sebelumnya, dari total pengajuan formasi umum 1.000 lebih, pemerintah pusat hanya memberi kuota 336.

Kekurangan tenaga ini, lanjut Sardiyono, agaknya tak mungkin dipenuhi dengan mengandalkan pengangkatan sisa tenaga honorer. Pasalnya, jumlah tenaga honorer yang tersisa untuk pengangkatan tahun ini hanya sekitar 31 orang.

“Padahal setiap tahun, selalu ada tak kurang dari 300 PNS yang pensiun, tentu hal ini belum bisa memenuhi kebutuhan Pemkab Sukoharjo,” tambah dia.

Untuk menyiasati kekurangan ini, Sardiyono mengaku pihaknya telah berusaha mengefektikan kinerja tenaga yang ada. Kendati begitu ia menampik, cara ini akan menyebabkan kelebihan beban kerja.

“Hal itu sudah diperhitungkan, jadi beban kerja yang ditanggung pegawai tetap sesuai porsinya,” kata dia.

Selain membutuhkan ribuan tenaga untuk mengisi posisi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, BKD Sukoharjo juga mencatat kekosongan 38 posisi untuk jabatan eselon, dengan rincian lima posisi eselon II, satu jabatan esselon III, 27 posisi untuk jabatan eselon VI dan lima posisi lainnya untuk jabatan eselon V.

Oleh: Esmasari Widyaningtyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya