Soloraya
Selasa, 27 November 2012 - 17:34 WIB

Pemkab Sukoharjo Programkan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Gakin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Keluarga miskin (gakin) di Sukoharjo yang memiliki tanah bisa bernafas lega menyusul adanya program penyertifikatan gratis pada 2013. Pemkab Sukoharjo mengalokasikan dana senilai Rp750 juta untuk program tersebut.

Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya, ditemui Espos di kantornya, Selasa (27/11/2012) mengatakan, pengalokasian kuota disesuaikan dengan jumlah gakin di masing-masing kecamatan. “Pembagian kuota disesuaikan secara
proporsional. Penerima sasaran penyertifikatan tanah gratis adalah gakin di Sukoharjo. Jadi data yang dipakai adalah data gakin,” ujarnya.

Advertisement

Dia berharap, semua camat bertanggungjawab terhadap program tersebut. “Jangan ada duplikasi program agar semua tanah yang dimiliki warga bisa mendapatkan sertifikat. Semua camat harus menggelar sosialisasi, apa saja yang gratis agar tidak muncul praduga negatif.”

Sebelumnya, Kepala BPN Sukoharjo, Santoso, menyatakan, sedikitnya 1.200 bidang tanah milik gakin di Sukoharjo bisa disertifikatkan dengan dana Rp750 juta.

“Program itu (sertifikat gratis) dilaksanakan tahun depan dengan pembiayaan dari APBD Sukoharjo.”

Advertisement

Menurutnya, penggratisan berlaku di BPN. Seperti biaya ukur, panitia dan pendaftaran gratis sedangkan biaya yang ditanggung pemohon adalah materai, patok dan notaris.

“Misalkan gakin mendapatkan warisan tanah namun harus dibagi dengan keluarganya maka biaya proses pemecahan
bidang ya harus dibayar. Jika semua berkas sudah komplit dan masuk ke BPN gratis.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif