SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara simbolis menyalurkan bantuan rehab rumah tidak layak huni di Auditorium Lantai X Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo, Senin (18/12/2023). (Istimewa/Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyalurkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp3,3 miliar. Program yang dananya bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jateng dan CSR Bank Jateng itu dibagikan kepada 190 penerima manfaat yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Etik Suryani di Auditorium Lantai X Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo, Senin (18/12/2023).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, menyebut tahun ini pemkab menerima bantuan rehab RTLH dari berbagai sumber. Di antaranya pemerintah pusat, pemprov, CSR Bank Jateng, Baznas, dan lainnya. Bantuan rehab RTLH tersebut telah direalisasikan, namun secara simbolis baru dilaksanakan penyerahannya pada Senin.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Khusus yang Bankeu Pemprov Jateng ada 90 warga yang menerima bantuan dan dari CSR Bank Jateng ada 100 warga yang tersebar di 12 kecamatan,” ujarnya.

Total ada 1.661 unit RTLH yang mendapat bantuan rehab dan masih tersisa 8.275 unit RTLH yang belum tertangani. Setiap tahunnya bantuan rehab RTLH selalu dilakuan baik yang bersumber dari APBD Sukoharjo, maupun dari sumber lain yang sudah disebutkan.

Sementara itu, Bupati Etik Suryani mengatakan pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap kondisi masyarakat. Terutama kepada warga berpenghasilan rendah agar dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman.

Bupati Etik menyebut ada 90 warga yang menerima bantuan masing-masing Rp20 juta bersumber dari bantuan Pemprov Jateng. Sementara 100 penerima bantuan dari Bank Jateng menerima masing-masing senilai Rp15 juta. Sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,3 miliar.

Bantuan dari Pemprov Jateng dibagikan kepada warga tak mampu di sembilan kecamatan. Sementara bantuan dari Bank Jateng dibagikan pada warga tak mampu di 12 kecamatan.

“Saya berpesan kepada para penerima agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan. Rumah yang telah diperbaiki dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak,” imbau Bupati Etik.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk selalu berkoordinasi dengan camat dan kepala desa/lurah untuk mengawasi pelaksanaan program bantuan rehab RTLH ini. Etik juga meminta adanya kerjasama yang baik antar-OPD terkait sehingga program rehab RTLH berjalan baik dan efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya