Soloraya
Kamis, 27 Februari 2020 - 04:00 WIB

Pemkab Sukoharjo Setor Pajak PJU Rp2 Miliar/Bulan, Tapi...

Indah Septiyaning Wardani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu PJU. (Solopos-dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menyetor Rp2 miliar untuk pajak penerangan jalan umum (PPJU) setiap bulannya. Pajak itu disetorkan untuk membayar 20.000 PJU yang berada di Sukoharjo.

Padahal dari 20.000 PJU, hanya 3.000 saja yang merupakan milik Pemkab Sukoharjo. Sementara 17.000 lainnya merupakan PJU yang dipasang warga maupun pihak desa. Meski dipasang pihak desa, beban PPJU tetap dibayarkan oleh Pemkab Sukoharjo.

Advertisement

Sungai Garuda Sragen Ternyata Habitat Ular Piton 

"Meski dipasang oleh pihak desa namun pembayaran pajak penerangan jalan umum (PPJU) tetap dibebankan kepada Pemkab," terang Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Agus Purwanto, kepada Solopos.com, Selasa (25/2/2020).

Beban PPJU Pemkab Sukoharjo semakin meningkat lantaran masih banyak lampu PJU tak bermeteran. Dari puluhan ribu PJU di Sukoharjo, hanya 50 persen yang sudah terpasang meteran. Separuhnya belum dipasangi meteran, sehingga mengakibatkan beban PPJU tinggi.

Advertisement

Besok, 3 Warga Buang Sampah di Jembatan Jurug Solo Disidang

Saat ini, Pemkab Sukoharjo mendorong pihak desa memasang PJU plus meteran guna menekan beban PPJU. Apabila PJU tak dipasangi meteran, lampu akan tetap dihitung hidup meski dalam kondisi tidak menyala.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif