SOLOPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilukada Tahun 2024 di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo, Jumat (10/11/2023). (Istimewa/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024 di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo, Jumat (10/11/2023).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan berdasarkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemerintah Daerah bersama dengan KPU dan Bawaslu kabupaten harus segera melakukan percepatan penandatangan NPHD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan paling lambat Jumat (10/11/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900.1.9.1/16888/KeuDa perihal Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024.

“Adapun anggaran pendanaan kegiatan Pilkada 2024 sebesar Rp29.286.275.000 [Rp29,8 miliar] kepada KPU Kabupaten Sukoharjo dan kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo disepakati sebesar Rp10 miliar,” sebut Etik.

Berdasarkan jumlah tersebut anggaran yang dihibahkan pada KPU Sukoharjo sejumlah 40% dianggarkan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp11.714.510.000 (Rp11,7 miliar) dan 60% pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.571.765.000 (Rp17 miliar).

Bupati Etik berharap besaran anggaran tersebut dapat digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan dengan anggaran yang disepakati bersama itu mempermudah dan memperlancar apa yang menjadi kegiatan KPU maupun Bawaslu dalam Pilkada 2024. Terpenting, gunakan dana itu sesuai dengan peruntukannya untuk kelancaran Pilkada 2024,” tegas Etik.

Sebelumnya, anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 yang diterima KPU Sukoharjo senilai Rp23.138.918.000 (Rp23 miliar). Anggaran itu untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada yang telah bergulir hingga coblosan pada September 2020.

Jumlah tersebut berubah berdasarkan NPHD adendum, setelah sebelumnya disepakati Pemkab memberikan dana hibah kepada KPU Sukoharjo senilai Rp21.341.483.000 (Rp21 miliar). Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat berisi penetapan besaran honorarium badan ad hoc Pilkada 2020 yang mengharuskan perubahan pembiayaan itu.

Selain anggaran pemilu, Bawaslu Sukoharjo pada Pilkada 2020 juga menerima dana hibah pengawasan pemilu senilai Rp8 miliar. Anggaran pengawasan pemilu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan selama tahapan pilkada bergulir. Misalnya, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan komunitas masyarakat.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, mengatakan pada Pilkada 2024 mendatang ada kenaikan anggaran senilai Rp2 miliar dari hibah pengawasan Pilkada 2020.

“Kami masih belum berdasarkan satker, masih menginduk Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait kegiatannya. Setelah kami hitung-hitung Rp10 miliar memang yang paling logis,” beber Rochmad.

Menurutnya jumlah tersebut bukan lantaran honor ad hoc yang membengkak menjadi tiga kali lipat lantaran Pemilu 2024 dilakukan serentak. Namun peningkatan tersebut berdasarkan indeks yang ada. Rochmad juga membeberkan dalam Pilkada 2024 honor ad hoc kesemuanya memakai APBD Provinsi bukan berasal dari kabupaten.

“Putusannya belum ada, tergantung tahapan juga. Kalau memang nanti diperpanjang ada potensi mereka [badan ad hoc] menerima double honor tetapi kami belum bisa memberi kepastian karena aturannya belum jelas. Kenapa honor ditarik oleh provinsi agar tidak terjadi perbedaan gaji antarkabupaten,” jelas Rochmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya