Soloraya
Senin, 8 Februari 2021 - 20:30 WIB

Pemkab Sukoharjo Tunda Regrouping SD, Kendati Krisis Guru

R Bony Eko Wicaksono  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para guru di Sukoharjo (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO –- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo memastikan menunda penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar (SD) pada 2021. Kebijakan ini imbas dari krisis guru jenjang SD yang hingga kini belum teratasi.

Kepala Disdikbud Sukoharjo, Darno, mengatakan awalnya berencana regrouping SD beberapa sekolah negeri di wilayah pinggiran dengan jumlah siswa sangat minim. Penggabungan sekolah negeri itu dilakukan guna efisiensi anggaran operasional sekolah dan kinerja para guru. Rencana itu ditunda dengan pertimbangan jumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) di Sukoharjo yang masih minim.

Advertisement

“Regrouping sekolah negeri dipending pada tahun ini. Sukoharjo masih kekurangan guru terutama guru kelas,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (8/2/2021).

Baca jugaBegini Sukoharjo Dorong Warga Cegah Covid-19

Darno menyebut Sukoharjo kekurangan 1.466 guru SD yang tersebar di sejumlah daerah. Dia memperinci kekurangan guru kelas sebanyak 1.105 orang, guru agama sebanyak 223 orang dan guru olahraga sebanyak 138 orang. Setiap sekolah negeri di wilayah pinggiran hanya ada dua guru-tiga guru PNS.

Advertisement

Selama ini, guru kelas di sebagian SD Sukoharjo diampu guru honorer yang memberi materi pelajaran kepada para siswa. “Di jenjang SMP juga membutuhkan guru sebanyak 421 orang. Jumlahnya memang tak terlalu banyak dibanding jenjang SD. Persoalan ini belum bisa tertangani karena pemerintah daerah tak berwenang mengangkat guru honorer sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS),” ujar dia.

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo ini menjelaskan Sesuai PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menyebutkan pemerintah daerah dilarang mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Di sisi lain, keberadaan guru honorer di Sukoharjo sangat dibutuhkan di setiap sekolah lantaran minimnya jumlah guru PNS.

Baca jugaDisambati Warga yang Kena Gusur PT KAI, Fraksi PDIP DPRD Solo Siap Perjuangkan

Advertisement

Guru Honorer Sukoharjo

Pada 2021, pemerintah pusat berencana melakukan seleksi pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Menurut saya ini angin segar bagi guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi ketimpangan kebutuhan guru. Namun, saya masih menunggu petunjuk tenis (juknis) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” papar dia.

Sementara itu, seorang guru honorer SD di wilayah KecamatanWeru, Sukoharjo Allif, mengaku telah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honorer. Dia meminta agar pemerintah memerhatikan nasib para guru honorer yang penghasilannya serba minim. Allif rela menempuh jarak lebih dari delapan kilometer untuk mengunjungi dua rumah siswa yang menjadi lokasi pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif