Soloraya
Jumat, 8 Januari 2010 - 21:59 WIB

Pemkab tak sediakan lahan relokasi peternakan di Winong

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)-
-Bupati Boyolali, Sri Moeljanto menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab untuk menyediakan lahan bagi para pemilik peternakan di kawasan Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali, yang akan direlokasi.

Bupati menyatakan pihaknya hanya sebatas menentukan beberapa lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat pengembangan peternakan.

Advertisement

Bupati mengatakan masyarakat semestinya bisa berlaku jujur. Termasuk dalam melaksanakan kegiatan usaha, lanjutnya, lokasi pun harus disesuaikan dengan peruntukan lahan. Menurut Perda Nomor 1 tahun 1991 tentang RUTK, katanya, maka kawasan itu adalah masuk wilayah perkotaan yang tertutup untuk peternakan.

“Terlebih saat ini lingkungan di sekitarnya sudah berkembang pesat untuk pemukiman, pengembangan pendidikan dan kesehatan. Jelas bau limbah peternakan dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan tersebut,” imbuh Bupati.

Meskipun demikian, Bupati menyatakan relokasi atau pemindahan peternakan di kawasan tersebut tidak dapat dilakukan serentak. Bupati menambahkan para peternak diberi kesempatan hingga masa afkir usia ternak ayam. Setelah ayam tak berproduksi tidak boleh ada peremajaan lagi. Kondisi tersebut diperkuat dengan habisnya masa perizinan akhir tahun 2009.

Advertisement

Bupati juga menepis anggapan sikap tegas tersebut sebagai bentuk balas dendam karena pernah dikalahkan dalam sidang di PTUN maupun PTTUN terkait masalah tersebut.

sry

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Peternakan Relokasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif