Soloraya
Jumat, 20 Mei 2011 - 07:13 WIB

Pemkab tanda tangani MoU dengan PLN

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/facebook.com)

Ilustrasi (Google/ facebook.com)

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN APJ Surakarta dan Kanwil Ditjen Pajak Jateng II.

Advertisement

Penandatanganan itu antara lain untuk mempermudah pembayaran pajak penerangan jalan umum (PPJU) di Karanganyar.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar, Maulan, berharap MoU ini memudahkan pembayaran pajak listrik.

“Karena bentuknya bukan lagi hanya secara lisan tapi ada hitam di atas putih. Jadi, semuanya jelas. Pelayanannya juga mudah, bukan hanya satu pintu di PLN saja tapi juga bisa jemput bola,” ungkap Maulan kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (19/5/2011).

Advertisement

(fas)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ditjen Pajak MoU Pemkab PLN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif