SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menerjunkan tim teknis untuk meneliti kesesuaian pembangunan tembok bagian belakang perusahaan tekstil PT Tyfountex dengan kondisi yang tercantum dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (19/10).

Informasi yang dihimpun di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), tim teknis melibatkan dua instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta KPP. Berbekal IMB, tim tersebut datang ke PT Tyfountex guna meneliti kondisi bangunan untuk disesuaikan dengan data-data yang ada dalam dokumen IMB. Tim berangkat kurang lebih pukul 10.00 WIB dan meneliti tempat kejadian perkara (TKP) kurang lebih 1,5 jam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala KPP, Widodo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin, membenarkan bahwa tim teknis telah meneliti tembok PT Tyfountex yang telah runtuh pada akhir pekan lalu.

“Untuk saat ini berdasarkan pengecekan sementara, IMB bangunan sudah ada. Dan sejauh yang kami periksa, tidak ada yang salah dalam IMB sehingga DPU memberi rekomendasi kami untuk menerbitkan IMB,” jelas dia.

Terkait keberadaan DPU, Widodo menjelaskan, berfungsi sebagai tim teknis yang memberi rekomendasi kepada KPP sebelum menerbitkan IMB.
Ketika DPU telah menyatakan bahwa pengukuran maupun rencana anggaran belanja (RAB) bangunan tidak ada masalah, IMB pengembangan bangunan bisa diterbitkan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan melalui Kasatreskrim, AKP Sukiyono menjelaskan, kemarin pihaknya telah memanggil tiga saksi lain dalam kasus runtuhnya tembok PT Tyfountex. Dengan demikian total saksi yang dipanggil berjumlah delapan orang.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya