Soloraya
Kamis, 18 April 2013 - 10:36 WIB

Pemkab Wonogiri Gelar Uji Publik RDTRK Giriwoyo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI--Pemkab Wonogiri menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Giriwoyo di Ruang Baru Gedung B Setda Wonogiri, Kamis (18/4/2013).

Uji publik tersebut dilakukan sebelum Raperda diusulkan ke DPRD Wonigiri.

Advertisement

“Pada dasarnya RDTRK ini untuk mendukung investasi di wilayah Wonogiri Selatan khususnya di Kecamatan Giriwoyo. Sebab, di wilayah itu akan dibangun Waduk Pidekso dan Pabrik Semen,” kata Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Wonogiri, Bambang Haryadi, saat membuka acara.

Ia berharap para peserta uji publik tersebut bisa mencermati poin-poin penting dalam Raperda itu sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Ini harus dicermati agar ke depan memberikan manfaat ke masyarakat,  tetapi tidak membelenggu pemerintah daerah,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, RDTRK itu tidak hanya berlaku satu hingga dua tahun, namun berlaku hingga 20 tahun ke depan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif