SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri kembali mewacanakan perubahan pola kerja dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan bagi pegawainya. Perubahan tersebut akan diujicobakan dalam waktu dekat tergantung izin dari Gubernur Jateng.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Sutanto Djosowiyatmo, kepada wartawan, Kamis (13/1) mengungkapkan wacana perubahan pola kerja dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan ini didasarkan pada pertimbangan efektivitas kerja pegawai serta kemudahan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi terkait pemerintahan di atasnya. “Saat ini pemerintah provinsi (Jateng-red) sendiri menerapkan lima hari kerja. Demikian pula dengan hampir separuh dari jumlah kabupaten/kota di Jateng. Tapi untuk Wonogiri, akan diujicobakan terlebih dahulu selama beberapa waktu. Itupun kalau Gubernur memberi izin,” jelas Sutanto.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Surat permohonan izin uji coba lima hari kerja itu, kata Sutanto, akan dikirimkan ke Gubernur dalam waktu dekat. Menurut Sutanto, dalam uji coba nanti akan dilihat efektivitas penerapan pola kerja lima hari itu, apa saja sisi positif maupun negatifnya. Jika kinerja pegawai dinilai lebih baik dengan pola lima hari kerja dibandingkan enam hari kerja, maka tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) untuk menerapkan pola lima hari kerja itu secara permanen di lingkungan Pemkab Wonogiri. “Untuk perubahan pole kerja memang harus dengan surat keputusan Kementerian PAN dan harus melalui uji coba,” terang Sutanto.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya