SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI - Pemkab Wonogiri tidak menerbitkan surat izin kepada warga yang ingin kembali ke perantauan. Namun, peraturan itu hanya berlaku kepada pekerja informal. Bagi warga Wonogiri yang merupakan pekerja formal bisa mendapatkan surat izin.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), telah menginstruksikan kepada Pemerintah Desa dan Puskesmas di seluruh Wonogiri agar tidak mengeluarkan surat izin atau surat keterangan sehat kepada pemudik yang akan balik ke perantauan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Heboh Babi Hutan Berjari Mirip Ayam dan Doyan Ngopi di Banyumas, Ini Penjelasan BKSDA

Namun, kebijakan tersebut berlaku untuk para pekerja informal. Jekek mengakui perantau Wonogiri didominasi oleh pekerja informal.

Untuk pekerja formal, kebijakan tersebut tidak berlaku. Layanan perizinan tetap dilayani. RSUD Wonogiri menyediakan layanan rapid test untuk pekerja formal yang akan balik ke perantauan.

Alasan Pemkab tidak menerbitkan izin, menurut dia, saat ini di kota-kota besar masih masuk zona merah. Jadi tidak ada jaminan keamanan. Ia berharap warga Wonogiri tidak mengambil langkah yang beresiko.

Kasus Benang Layangan Lukai Warga Sumber Solo Berakhir Damai, Pemilik Layang-Layang Ternyata...

"Pagebluk belum selesai, kami mohon warga jangan balik dahulu ke perantauan. Jaga keamanan dulu di kampung halaman. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kesadaran," kata Jekek di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (15/6/2020).

Jumlah Meningkat

Di sisi lain, terjadi peningkatan jumlah pemudik yang kembali ke perantauan di Wonogiri. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jumlah pemudik yang sudah balik ke perantauan sebanyak 13.717 orang terhitung dari 26 Mei hingga 15 Juni 2020.

Sementara itu Arya, 30, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, saat dihubungi Solopos.com belum lama ini mengatakan bahwa dirinya balik ke perantauan tanpa membawa surat apapun. Tetapi ia tetap bisa sampai ke kota tujuan yakni Tengerang.

Update Kasus Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tembus 40.400, Sembuh 15.703, Meninggal 2.231

Arya bekerja di salah satu proyek di Karawaci, Tengerang. Jika dilihat dari pekerjaanya, jenis pekerjaan yang ia lakukan masuk dalam kategori infromal. Ia tetap bisa masuk wilayah Jabodetabek meski tidak membawa surat apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya