Soloraya
Kamis, 14 November 2019 - 13:34 WIB

Pemkab Wonogiri Tetapkan IPK Minimal 2,5 untuk Pelamar CPNS

Rudi Hartono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur (PPIA) BKD Wonogiri, Wahyudi, menunjukkan pengumuman perekrutan CPNS Wonogiri 2019 di dekat Kantor BKD di kompleks Setda Wonogiri, Rabu (13/11/2019). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menetapkan batas minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai syarat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, yakni sebesar 2,5.

Pada sisi lain, Pemkab Wonogiri memberi alokasi 61 lowongan untuk difabel, yakni lowongan formasi umum dan khusus bagi difabel.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Haryono, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif