Soloraya
Kamis, 3 Januari 2013 - 16:15 WIB

Pemkot Akui Larangan Siswa Naik Motor Prematur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar mengendarai sepeda motor di jalanan Kota Solo sepulang sekolah, Rabu (2/1/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Pelajar mengendarai sepeda motor di jalanan Kota Solo sepulang sekolah, Rabu (2/1/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Kritikan legislatif mengenai belum efektifnya pelarangan siswa naik motor diakui Pemkot Solo. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, membenarkan saat ini Pemkot belum dalam posisi ideal untuk melaksanakan aturan tersebut. Hal yang paling kentara yakni ketersediaan sarana transportasi massal.

Advertisement

“Kami akui belum pada posisi yang ideal. Setiap peraturan pasti menimbulkan konsekuensi, sementara kami belum mampu menutup konsekuensi itu. Seperti penyediaan transportasi umum,” ujar Sekda saat ditemui wartawan di Balaikota, Kamis (3/1/2013).

Diberitakan sebelumnya, surat edaran (SE) yang mengatur larangan siswa naik motor masih mandul di lapangan. Sejak diberlakukan Rabu (2/1/2013), sejumlah siswa yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) masih bebas menggunakan motor ke sekolah.

“Selama SE belum efektif, kami pikir kepolisian-lah yang harus menguatkan posisinya. Mereka memiliki kewenangan untuk menindak,” tuturnya.

Advertisement

Sekda mengakui penambahan transportasi massal masih membutuhkan waktu. Menurutnya, sepuluh armada Batik Solo Trans (BST) yang dibeli Pemkot tahun ini baru bisa dioperasikan pada Triwulan kedua 2013.

“Empat bulan bukan waktu yang pendek untuk menunggu kehadiran BST. Harus ada solusi lain secepatnya,” kata dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal bertemu dengan kepolisian untuk membahas hal tersebut. Mengenai memorandum of understanding (Mou) yang sedang disiapkan untuk mendukung aturan, Budi memiliki pendapat sendiri.

Advertisement

“Sebenarnya tak perlu MoU jika masing-masing lembaga tahu Tupoksinya. Namun untuk kebutuhan aturan memang relevan,” akunya.

Lebih lanjut, pihaknya siap berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk menciptakan aturan yang komprehensif dan ideal. Salah satunya dengan pelibatan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo dalam pemaksimalan trayek bus ke rute sekolah.

Sementara itu, Ketua Organda Solo, Joko Suprapto, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkot terkait larangan tersebut. Organda, imbuhnya, berkomitmen menyediakan angkutan maupun trayek perjalanan yang ramah anak sekolah.
“Selama ini trayek menuju sekolah sudah cukup banyak,” katanya.

Pihaknya justru meragukan maraknya penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa berkaitan dengan minimnya ketersediaan angkutan umum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif