SOLOPOS.COM - Kanopi sliding Galabo yang diakui Pemkot salah dalam pengerjaannya (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Kanopi sliding Galabo yang diakui Pemkot salah dalam pengerjaannya (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kawasan Kuliner Disperindag mengakui adanya ketidaksesuaian sliding kanopi proyek penataan Gladak Langen Boga (Galabo) dengan saran yang diberikan Komisi III DPRD Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketidaksesuaian sliding kanopi tersebut mendapat sorotan oleh kalangan legislatif dan eksekutif termasuk dari Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) yang melihat sendiri sliding kanopi macet, akhir Desember 2012 lalu.
Komisi III pernah menyarankan secara teknis sliding kanopi selter Galabo dapat dibuka dengan membangun layer atau menggunakan tombol yang dapat menggerakkan secara otomatis kanopi itu. Hal tersebut mencontoh beberapa kawasan kuliner lainnya di Bali dan Medan.

Namun, setelah proyek rampung, DPRD dan Pemkot dikecewakan sliding kanopi yang hanya bisa dibuka secara manual. Bahkan, dalam uji coba sliding kanopi macet.

”Kami, semua anggota Komisi III masih ingat pernah menyarankan apa. Kenapa hasilnya jadi seperti ini? Ini kesalahan siapa?” tegas Ketua Komisi III, Honda Hendarto, saat rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo, Jumat (4/1/2013), di DPRD.

Honda mengatakan hasil pembangunan Galabo tidak hanya mempermalukan Pemkot, namun juga mencoreng nama DPRD. Pasalnya, Honda mendengar sejumlah tudingan kongkalikong antara DPRD dengan kontraktor pembangunan Galabo. ”Kami tegaskan di sini, kami tidak menerima sepersen pun dari pembangunan itu. Kami sejak awal sudah memberikan masukan,” ungkapnya.

Kepala UPTD Kawasan Kuliner Disperindag, Agus Sisworyanto, mengakui pembangunan kawasan Galabo memang tidak sepenuhnya sesuai saran DPRD.

”Memang tidak sesuai arahan dengan Komisi III saat rapat prapelaksanaan pembangunan,” katanya.

Agus mengatakan perubahan perencanaan pembangunan setelah rapat dengan Komisi III saat itu setelah dilakukan rapat koordinasi dengan sejumlah SKPD. SKPD itu di antaranya Bappeda, DPPKA, DPU serta DPP. Alhasil, sistem buka-tutup sliding dilakukan secara manual seperti saat ini.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan kontraktor tak bisa merealisasikan sliding kanopi lantaran keterbatasan anggaran.

”Bahasanya seperti itu. hasilnya jadi seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Solo, Abdullah AA, mengatakan lantaran terjadi kesalahan fatal dari pembangunan Galabo, pihaknya meminta UPTD Kawasan Kuliner untuk memperbaiki sliding kanopi.

”Harus diperbaiki dan disesuaikan dengan arahan yang disampaikan oleh Komisi III. Kami minta dikoordinasikan dengan DPRD. Kalau perbaikan tidak bisa terlaksana di awal tahun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya