SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menilai banyaknya potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Solo, tidak perlu dicemaskan.

Pemkot bakal menerapkan strategi dengan mengatur jadwal bagi warga yang akan membuat e-KTP tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto saat dimintai tanggapan terkait kecemasan warga atas potensi antrean yang terlalu panjang, Senin (18/4).

“Untuk menghindari antrean panjang, tentunya akan ada kesiapan-kesiapan teknis, termasuk mengatur jadwal atau jam pelayanan. Misalnya untuk warga di Kelurahan Sangkrah dijadwalkan harus memroses e-KTP-nya pukul 08.00-10.00 WIB, di Kelurahan Jebres dijadwalkan pukul 10.00-12.00 WIB, dan sebagainya. Namun kami meminta agar warga juga tertib dalam mematuhi jadwal yang telah ditentukan,” tegas Sekda kepada wartawan di Balaikota.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya