SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Mayoritas sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimiliki sekolah-sekolah negeri di Solo, belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Menyikapi hal itu, Pemkot akan segera menginventarisasi seluruh aset sekolah-sekolah itu untuk didaftarkan menjadi aset daerah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto saat ditemui wartawan, seusai memimpin rapat antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Balaikota, Senin (18/4).

“Pemkot akan segera mengawali untuk melakukan sebuah rekonsiliasi terhadap aset-aset di sekolah-sekolah yang selama ini digunakan untuk mendukung KBM. Sebab pada prinsipnya, seluruh hasil perolehan sekolah, entah itu didapat melalui iuran atau sukarela, yang dipakai menjadi sarana dan prasarana pendukung belajar, wajib didaftarkan menjadi aset Pemkot,” ujar Sekda.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya