Soloraya
Selasa, 29 Agustus 2017 - 11:15 WIB

Pemkot Desak Keraton Solo Secepatnya Bentuk Bebadan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Dana hibah dari Pemkot untuk Keraton Solo dialokasikan Rp300 juta.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendesak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat segera membentuk bebadan. Pembentukan bebadan dinilai mendesak berkaitan dengan pencairan dana hibah Pemkot untuk Keraton.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan Pemkot telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2017 sebagai dana hibah Keraton. Dana hibah ini bisa digunakan untuk operasional Keraton, salah satunya membayar gaji abdi dalem.

“Dananya sekitar Rp300 juta untuk  operasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” kata Budi ketika berbincang dengan wartawan, Senin (28/8/2017).

Advertisement

“Dananya sekitar Rp300 juta untuk  operasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” kata Budi ketika berbincang dengan wartawan, Senin (28/8/2017).

Menurutnya, dana hibah Pemkot bisa dicairkan jika lembaga keraton sudah terbentuk. Namun sejauh ini lembaga Keraton masih belum terbentuk. Selain dana hibah Pemkot, dana hibah juga akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sama seperti alokasi dana dari Pemkot, kucuran dana Provinsi akan digunakan untuk operasional Keraton.

Bebadan internal Keraton Kasunanan Surakarta diupayakan secepatnya dibentuk, mengingat badan pengelola dari Pemerintah Pusat tinggal menunggu penandatangan kuasa.

Advertisement

“Kami berharap keraton segera membentuk bebadan itu,” katanya.

Adik PB XIII, G.K.R. Wandansari Koes Moertiyah, sebelumnya mengaku tidak tahu kendala belum terbentuknya bebadan Keraton.

“Kendalanya apa saya tidak tahu, karena itu kewenangan Sinuhun,” ujar Gusti Moeng sapaan akrabnya.

Advertisement

Pihaknya sendiri memberikan masukan kepada Sinuhun bawah personel untuk bebadan itu adalah para sentana dalem keraton.  Karena yang dijalankan dan diurusi adalah masalah internal keraton, seperti upacara adat dan lain sebagainya.

“Mereka itu kan yang paham dengan internalnya sendiri, jadi tidak bisa kalau diisi oleh orang-orang profesional,” kata dia.

Adik PB XIII, K.G.P.H. Dipokusumo (Dipo), juga mengatakan bebadan internal Keraton belum terbentuk karena Sinuhun PB XIII harus berhati-hati dalam mempertimbangkan susunan bebadan tersebut.

Advertisement

Ihwal struktur bebadan, Dipo memperkirakan, bentuk struktur dalam bebadan masih menggunakan susunan struktur lama, seperti Panitra Dalem, Pengageng Sasana Prabu, hingga Keputren.

“Susunan struktur sama seperti dulu, hanya siapa yang mengisi itu belum [ditentukan],” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif