Solo (Espos)–Panitia pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah Pemkot Solo berhasil mengumpulkan zakat fitrah dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot setempat dengan total senilai Rp 84,061 juta.
Zakat fitrah tersebut diwujudkan beras seberat 11.675 kilogram (kg) atau 4.670 paket dengan berat masing-masing 2,5 kg. Kasubbag Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Wahyono mengemukakan hingga Senin (6/9) lalu telah terkumpul zakat fitrah senilai Rp 84,061 juta.
“Dari pengumpulan zakat fitrah PNS yang beragama Islam, masing-masing orang sebesar 2,5 kg beras atau dirupiahkan senilai Rp 18.000,” ujar Wahyono ketika ditemui wartawan di sela-sela pembagian zakat fitrah di Serambi Mesjid Baitul Hikmah Kompleks Balaikota Solo, Selasa (7/9).
Pantauan Espos, pembagian zakat fitrah berlangsung relatif lancar. Zakat fitrah tersebut dibagikan antara lain kepada penyandang cacat, paguyuban becak dan takmir atau pondok pesantren (Ponpes) atau panti, tenaga harian lepas (THL) instansi dinas/SKPD serta fakir miskin atau masyarakat tidak mampu.
sry