Soloraya
Kamis, 8 Desember 2011 - 10:11 WIB

Pemkot klaim selamatkan 814 aset tanah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok solopos)

ilustrasi. (dok solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemkot Solo mengklaim telah berhasil menyelamatkan 814 aset tanah Pemkot.  Tanah-tanah tersebut bukan saja telah diamankan secara fisik, namun juga telah diamankan secara hukum.

Advertisement

Demikian ditegaskan Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Herymul kepada Espos di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2011) menanggapi pernyataan aktivis Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Solo terkait banyaknya aset Pemkot yang terbengkalai.

Hery menjelaskan, bentuk penyelamatan secara fisik atas aset tanah Pemkot ialah berupa pemagaran, pemasangan papan nama pengumuman, hingga pendataan aset tanah di masing-masing kelurahan.  Adapun bentuk pengamanan aset secara hukum ialah dengan menyertifikatkan tanah, sehingga aset Pemkot tersebut memiliki kekuatan hukum. “Dibandingkan daerah-daerah lain, jumlah aset Pemkot yang telah disertifikatkan itu jauh di atas rata-rata,” katanya.

Meski demikian, Hery tak menampik masih ada sejumlah aset Pemkot Solo berupa tanah yang terbengkalai. Kondisi tersebut akan menjadi masukan Pemkot dalam meningkatkan upaya perawatan aset Pemkot.  “Namun, kami akan terus melakukan upaya penyelamatan aset-aset Pemkot. Memang tak bisa sekaligus selesai. Semua kan butuh proses, termasuk penyertifikatan tanah ke BPN,” paparnya.

Advertisement

(asa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif