Soloraya
Rabu, 12 Desember 2012 - 23:45 WIB

Pemkot Kukuh Dalem Joyokusuman BCB

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendapa dalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pendapa dalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Anggapan yang menyatakan Dalem Joyokusuman bukan lagi merupakan benda cagar budaya (BCB) dibantah Pemkot Solo. Hal tersebut didasari kajian Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo terhadap bangunan itu sejak 2011.
Diberitakan sebelumnya, rumah mantan Kepala Bulog, Widjanarko Puspoyo, ini disebut pernah dirombak total pada 2005. Perombakan itu hanya menyisakan pintu gerbang yang masih utuh seperti semula.

Advertisement

”Sejak setahun lalu kami telah melakukan kajian di Dalem Joyokusuman. Kesimpulannya bangunan ini memang BCB,” ujar Kepala Bidang Pelestarian Heritage, Mufti Raharjo, kepada Solopos.com, Rabu (12/12/2012).

Pihaknya mengaku tak mengetahui informasi seputar perombakan bangunan inti Dalem Joyokusuman. Mufti pun menyangsikan perombakan tersebut lantas melunturkan kadar BCB yang ada di dalamnya.

“Perlu kajian lagi untuk menyimpulkan seperti itu,” katanya.

Advertisement

Mufti menjelaskan, aspek BCB yang ada di Dalem Joyokusuman salah satunya ditilik dari sisi sejarah. Diketahui, rumah yang sudah tiga kali berganti pemilik ini adalah warisan Paku Buwono (PB) X. Rumah yang kini jadi aset negara itu lantas diwariskan pada Gusti Joyokusumo sebelum dijual pada Hendar, pemilik sebelum Widjanarko.

“Karena BCB, setahu saya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Balai Lelang (KPKNL) Solo telah menghentikan lelang atas rumah itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu jawaban Kejaksaan Agung atas permintaan hibah Dalem Joyokusuman ke Pemkot Solo. Mufti menyebut Pemkot sudah dua kali mengirimkan surat ke Kejaksaan, yakni pada 27 November dan 6 Desember lalu.

Advertisement

“Hingga sekarang memang belum ada respons. Namun kami harap keinginan ini terakomodasi. Jika hibah terealisasi, akan banyak keuntungan bagi warga Solo.”

Mufti sudah memikirkan alternatif pemanfaatan Dalem Joyokusuman jika rumah itu dihibahkan ke Pemkot. Bangunan yang beralamat di Gajahan itu, imbuhnya, bisa difungsikan sebagai pusat kegiatan budaya hingga museum.

“Kami optimistis bisa dihibahkan ke Pemkot. Belum lama, kami juga menyurati Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah untuk mendukung upaya ini,” ulasnya.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan Pemkot siap menyediakan dana pemeliharaan dan pengelolaan jika Dalem Joyokusuman resmi dihibahkan. Namun Rudy masih enggan berandai-andai ihwal peruntukan rumah itu ke depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif